MEDAN, BestNews19.com – Tewasnya bandar besar Narkoba di Marindal yang ditembak mati oleh personel Polrestabes Medan, ternyata sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat menjenguk Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar di rumah sakit Jalan Sisingamangaraja, Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (10/0/2019).
Dalam menangani kasus narkoba masih dikatakan Kapolrestabes Medan, dirinya sudah mengarahkan kepada anggotanya apabila mereka membahayakan jiwa dan mengancam petugas maka akan ditindak sesuai dengan SOP, mulai dari lisan sampai tindakan tegas kita berikan dan ini sudah diatur. Selain itu Kapolrestabes berharap kepada masyarakat yang lingkungannya marak akan peredaran narkoba agar sama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Saya berharap masyarakat yang lingkungannya rawan narkoba agar sadar dan waspada untuk memberantas narkoba. Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama,” pintanya.
Dadang mengungkapkan dalam kasus tersebut narkoba tersebut sudah tiga orang yang diamankan petugas. Dimana dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, diantaranya berinisial U (49), K (30), dan S (29).
“Untuk ketiga pelaku itu sudah kita amankan dan masih kita kembangkan kasus ini,” ungkapnya. Untuk diketahui penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Karya Marindal I Gang Rukun, Kecamatan Patumbak tersebut dilakukan pada Selasa tanggal 06 Agustus 2019, atas laporan dari masyarakat.
Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun dan berhasil mengamankan U, K, dan S. Ternyata setelah dilakukan pengembangan ketiga pelaku tersebut mengaku sabu yang mereka jual berasal dari bandar berinisial A.
Kemudian pada Kamis tanggal 08 Agustus 2019, petugas pun melakukan pengembangan dan mengetahui posisi tersangka A. Sekitar pukul 17.00 WIB bandar narkoba berinisial A tersebut diketahui berada di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Ketika melakukan pengejaran tersebut, petugas melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka pun berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Dirinya beserta 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak.
Akibatnya Kapolsek Patumbak ini pun mengalami luka di wajah tepatnya pipi kiri dibawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kemudian, Satres Narkoba dan Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi terkait penganiayaan terhadap Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar langsung melakukan pengejaran di seputaran rumah tersangka.
Alhasil, tersangka A berhasil dibekuk petugas saat bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga. Tersangka kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya serta para pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek dan anggotanya.
Namun setibanya di Jalan Marindal tepatnya di belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan ke udara namun tak diindahkan pelaku.
“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka. Tetapi tersangka yang terluka justru melompat ke parit. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Beberapa jam dirawat, tersangka akhirnya meninggal dunia,” pungkas Kapolrestabes.
Sementara untuk pelaku pengeroyokan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut. “Kita masih mengejar pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak,” tambah Dadang (Srw/Dnt).