Asik Menikmati Shabu, Syahril dan Asrianti Diciduk Tim Sat Reskrim Polres Sidrap

SIDRAP, BestNews19.com – Personil Sat Resnarkoba Polres Sidrap yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Akp Badollahi kembali berhasil mengungkap dan meringkus sepasang muda mudi yang tengah asik menikmati narkotika jenis shabu di Jl. Badak kelurahan Lautang Benteng kecamatan Maritengngae, kabupaten Sidrap.

Saat di konfirmasi, Kasat Resnarkoba Akp Badollahi yang ditemui awak media mengatakan, ” penangkapan kedua tersangka ini, berawal dari personil Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim melakukan pencarian terhadap salah satu DPO kasus pencurian yang berinisial DM di tempat persembunyiannya, Sabtu (17/08/2019).

Setelah personil Sat Reskrim memasuki rumah kost tersebut dan melakukan penggeledahan tiba tiba dari dalam rumah terlihat dua orang berusaha untuk melarikan diri. “Dari hasil penggeledahan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Sidrap menemukan barang bukti narkoba jenis shabu yang lengkap dangan alat isapnya”, jelasnya.

Selanjutnya, personil Sat Reskrim langsung menghubungi personil Sat Resnarkoba untuk melakukan penahanan kepada kedua tersangka yang bernama Syahril Tarirohan (26) alamat Pandan kelurahan Pandan kecamatan Pandan kabupaten Tapanuli Tengah dan rekan wanitanya bernama Asrianti binti Arsyad (27) alamat Jalan Badak kelurahan Lautang Benteng kecamatan Maritengngae kabupaten Sidrap”, ungkapnya.

Badollahi menambahkan, “dari kedua tersangka yang diamankan kali ini, personil Sat Resnarkoba menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.1.450.000 (Satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) sachet yang di dalamnya masih berisi Kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Shabu, 9 (sembilan) sachet bekas pakai, 2 (dua) buah korek gas,1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah sendok takar, 2 (dua) buah pireks, 2 (dua) buah HP merk OPPO, 1 (satu) buah penutup botol lengkap dengan pipetnya, 6 (enam) batang pipet, 1 (satu) buah tas pinggang, 3 (tiga) buah dompet dan 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter”.

Saat ini kedua tersangka Syahril dan Asrianti sudah diamankan di Mapolres Sidrap bersama barang bukti yang disita, untuk menjalani proses hukum, tutupnya (Tojenk)*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *