Fandi: PP KPMP Mendukung Aksi Penolakan Tambang Pasir Sungai Saddang di Salipolo dan Bababinanga

PINRANG, BestNews19.com – Pada hari minggu tanggal 13 Oktober 2019, masyarakat Desa Salipolo melakukan aksi penolakan tambang pasir di sungai Saddang yang hendak di lakukan oleh PT SUMBER ALAM REZKY.

Kekhawatiran warga Desa Salipolo hampir sama yang dirasakan oleh warga Desa Bababinanga waktu melakukan penolakan tambang pasir.

Fandi, Salah satu putra daerah asal Pinrang yang juga sebagai pengurus PP KPMP ketua bidang Humas mengatakan, saya sangat peduli dengan kondisi masyarakat Kabupaten Pinrang, “alasan warga melakukan penolakan sangat jelas. “Pertama, adanya potensi erosi atau abrasi ketika sungai Saddang di tambang sehingga rumah rumah warga yang berada di pinggiran sunga terancam hanyut”, Kamis (17/10/2019).


“Kedua, masyarakat menjadikan sungai sebagai salah satu sember mata pencarian untuk memenuhi kebutuhan pokok”. “Ketiga, dalam RTRW Kabupaten Pinrang Desa Salipolo dan Desa Bababinanga yang beririsan langsung dengan sungai Saddang tidak menjadi lokasi tambang pasir”.


Lebih rinci pandi menjelaskan, kata dia, “sementara itu pihak pengembang mengklaim bahwa dirinya mengantongi izin tambang dari ESDM. Akan tetapi menurut kami masih ada yang lebih penting dan harus di perhatikan oleh pihak pengembang, yakni apa betul pihak pengembang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat?”.

“Kedua apa betul pihak pengembang pernah melakukan kajian ekonomi, sosial dan budaya (ekosob), dan ketiga apa betul pihak pengembang telah memiliki izin prinsip (rekomendasi) dari pemerintah Kabupaten Pinrang”, jelasnya.

Sehingga dengan adanya alasan tersebut saya selaku ketua bidang humas PP KPMP mendukung penuh seluruh perjuangan warga yang melakukan penolakan tambang pasir, dan mengajak seluruh jajaran pengurus PP KPMP melakukan dukungan kepada masyarakat desa Salipolo dan Bababinagan yang masih semangat melakukan penolakan tambang pasir”, ujarnya (Fan/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *