PINRANG, BestNews19.com – Spesialis pencurian Handphone di SMKN 1 Pinrang tak bisa berbuat apa apa saat tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang menangkapnya.
“AR (18), yang tengah asik nongkrong di Jalan Murtala timur Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, tak berkutip saat Tim Crime Fighters membekuknya dan membawa ke Mapolres Pinrang”, ucap Kanit Buser Bripka Aris saat di temui diruang kerjanya pada Kamis (07/11/2019).

Aris lanjutnya, ” dari hasil introgasi kepada AR dirinya sudah mengakui semua perbuatannya, telah melakukan pencurian Handphone milik RZ (16) saat melakukan kegiatan PMR di SMKN 1 Pinrang”.

“Selanjutnya pelaku AR dan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk VIVO Y65 tipe VIVO 1719 warna Gold sudah kami amankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut”, tutupnya (Toj).