Kawanan Pencuri Kabel Telkom Ditangkap

PINRANG, BestNews19.com – Kawanan Pencuri Kabel Milik PT Telkom Dibekuk tim Crime Fighters yang dipimpin langsung oleh Bripka Aris Kanit Resmob Polres Pinrang. Kawanan Pencuri telkom itu tidak lain adalah karyawan Perusahaan Mitra BUMN tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan penangkapan terduga pelaku itu”. “Betul, para terduga pelaku sudah diamankan”, kata dia sabtu (16/11/2019).

Dia mengatakan, “penangkapan para terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi LPB / 531 / XI / 2019 /SPKT / Res Pinrang tanggal 15 Nopember 2019. “Terduga pelaku beraksi sekitar Bulan Oktober 2019 di Lappa – Lappae Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dengan kerugian sekitar Rp. 120 juta”.

“Dan LPB / 533 / XI / 2019 /SPKT / Res Pinrang tanggal 15 Nopember 2019, yang beraksi pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2019, sekitar Pukul 16.30 Wita di kampung Bulu, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dengan kerugian sekitar Rp. 6.juta”, ucapnya.

Lanjut kata Dharma, “para terduga pelaku diamankan pada hari jumat tanggal 16 November 2019 sekira pukul 17.00 Wita di Kampung Bulu Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang”.

“Dari data yang diperoleh menyebutkan para terduga pelaku adalah Furqan warga Jalan Mawar Kota Parepare, Roni Padang (30) Jalan Panorama Timur Kota Pare Pare, Ahmad Fauzi, warga Jalan Gunung Tolong Kota Pare Pare”.

Selanjutnya, ” Yunus Alias Idham warga Jalan Andi Makkulau Kota Pare Pare, Didi Jalan Puri Gandaria Permai Kota Pare Pare, dan Ardiyan Arif warga jalan Andi Parenrengi Kabupaten Barru”.

“Modus yang digunakan pelaku dengan memotong Kabel menggunakan gergaji besi”.

“Baring Bukti yang berhasil diamankan berupa kabel telkom beberapa meter, gergaji besi, kulit kabel, tangga yang digunakan pelaku, pisau cutter, dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Nopol B 2142 SYI warna silver”, tutup Dharma (Dia).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *