Samsu Marlin Anggota DPRD Komisi I Sidrap: Menduga Ada Praktek Pungli Gaji Honorer di Kabupaten Sidrap

SIDRAP, BestNews19.com – Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsu Marlin menduga, ada praktek-praktek pungutan liar (pungli) terhadap gaji honorer di sejumlah sekolah di Kabupaten Sidrap.

Fakta itu, didapatkan politisi Partai Nasdem, saat sidak di UPT SD 8 Pangkajene, Selasa (07/01/2020).

“Seorang guru honorer di sekolah itu, mengaku hanya mendapat honor Rp.250.000. Padahal, pada saat kepsek sebelumnya ia menerima, Rp.500.000,” katanya.

Menariknya, “setelah menggali informasi, pemotongan terhadap gaji honorer di Sidrap ternyata terjadi di semua sekolah”.

“Ada dugaan begitu. Karena sesuai pengakuan kepsek Hj Rusliah seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang Tenaga Honorer yang aktif mengajar di Sekolah Dasar (SD) 8 Pangkajene mengadu ke anggota DPRD Sidrap karena Gajinya dipangkas 50 persen tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Aspirasi tenaga honorer tersebut diterima anggota komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin diruang fraksi Nasdem, Kantor DPRD Sidrap, Pangkajene, Kecamatan Marintengngae, Selasa tanggal 07 Januari 2020.

Tindaklanjuti laporan warga, Ketua Fraksi Nasdem, langsung mendatangi sekolah yang dimaksud untuk mengklarifikasi aduan tenaga honorer itu.

Saat ini, “Fraksi Nasdem kata Samsumarlin, membuka ruang bagi tenaga honorer di Sidrap yang memiliki kasus serupa”.

“Silakan. Kami di Fraksi Nasdem terbuka untuk honorer yang memiliki aduan. Terutama soal pemangkasan honor,” tandasnya (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *