MEDAN, BestNews19.com – Sebagai wujud dari komitmen pemberantasan narkoba, berbagai pola telah dilakukan Polri untuk pemberantasan terhadap pengguna dan pengedar narkoba, seperti tindakan pre-emtif, prefentif maupun represif sudah dilakukan Polri.
Saat ini kejahatan Narkoba sudah termasuk kategori Extra Ordinary Crimes, oleh karenanya perlu penanganan secara konsisten, optimal dan berkesinambungan.
Selanjutnya pada Hari Senin, 06 Januari 2020 lalu, Polsek Medan Baru bekerjasama dengan 3 pilar dan masyarakat relawan anti narkoba, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda mendirikan “Posko Sumut Bersinar” di dua titik yg dianggap rawan peredaran/penggunaan narkoba yakni Kampung Sejahtera (eks Kampung Kubur) dan di wilayah Starban.
Pendirian “Posko Sumut Bersinar” ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba, beserta personil Bhabinkamtibmas Aiptu Dirson Sembiring, Aipda Irwan Silitonga, personil Reskrim Bripka Margomgom Samosir dan Brigadir GandaTriawan.
Juga turut hadir Kepala Lingkungan 1 Kampung Sejahtera Bapak Halim Maradona, Kepala Lingkungan 12 Kp Starban Bapak Suratman, Tokoh Agama Bapak Zainal, serta Masyarakat Relawan Anti Narkoba Bapak Marsan dan Bapak Syaiful.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing menyampaikan “adapun tujuan dari kegiatan mendirikan “Posko Sumut Bersinar” ini adalah sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba pada tingkat Lingkungan ataupun Kelurahan”.
“Narkoba bukan hanya persoalan bagi aparat penegak hukum saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama, maka dianggap penting diadakan kerjasama antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Narkoba dapat diatasi jika seluruh masyarakat bersama-sama melawan terhadap peredarannya”, ujarnya.
Kapolsek Medan Baru juga menyatakan “masyarakat harus aktif bergerak menghalau narkoba, bukan lagi saatnya masyarakat hanya duduk diam tanpa berbuat, namun masyarakat harus berperan aktif, dan bilamana mendapati transaksi narkoba, dan tertangkap tangan dapat menghubungi “Posko Sumut Bersinar” terdekat ataupun diserahkan kepada Polsek/BNNK, karena masyarakat berhak menangkap bila tertangkap tangan”.
Kapolsek Medan Baru juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada lapisan masyarakat yg telah mendukung terlaksananya kegiatan pendirian “Posko Sumut Bersinar” ini, semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bagi generasi bangsa yg hidup sehat tanpa narkoba (Les/Dnt).