PINRANG, BestNews19.com – Kejahatan datang bukan karena adanya waktu tapi kerena adanya niat pelaku. Itulah yang dilakukan Hasnawati salah satu warga dari lingkungan Baru I Kelurahan Mattiro Deceng Kecamatan Tiroang.
Dirinya diamankan oleh Sat Reskrim unit Resmob Polres Pinrang, saat melakukan pencurian handphone diruangan tes psikologi dan kesehatan.
Team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser Bripka Aris, mengamankan Hasnawati (40) pada Kamis kemarin tanggal 09 Januari 2020 di Kampung Kaboe Kelurahan Fakkie Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.

“Hasnawati (40) diamankan team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang, karena dirinya terbukti telah melakukan pencurian satu unit Handphone dengan merek Oppo A5S milik Sitti Jumrah (18), saat tengah melakukan tes di ruangan tes psikologi dan kesehatan untuk mengambil sim”, ucap Aris kepada awak media, Sabtu (11/01/2020).
Lanjut Aris kepada awak media, “Berdasarkan laporan korban terkait terjadinya tindak pidana pencurian handphone miliknya pada saat melakukan tes pengambilan sim bertempat di ruang Psikologi dan kesehatan, selanjutnya team Crime Fighters melakukan penyelidikan lebih lanjut dan diperoleh informasi terkait ciri ciri dan identitas pelaku”.
Setelah tim mengetahui letak persembunyian pelaku yang berada di Kampung Boki Kelurahan Pakkie Kecamatan Tiroang, team langsung bergerak cepat mengamankan pelaku”.
Dari hasil introgasi kepada pelaku, dirinya sudah mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian handphone milik St. Jumrah saat tengah melakukan tes psikologi dan kesehatan di ruangan tes untuk pengambilan Sim.

Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang juga menyita barang bukti dari pelaku berupa satu unit handphone merek Oppo A5S milik korban yang saat ini sudah kami amankan bersama pelaku di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut (Toj).