ENREKANG, BestNews19.com – Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Aiptu Syawaluddin bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Anggeraja Desa Bamba Puang Brigpol Arsan melakukan kegiatan problem solving.
Mediasi masalah sengketa batas lahan tanah Kebun yang terletak di Dusun Benteng Banua Desa Bamba Puang Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang.

Memediasikan masalah sengketa tanah antara Asmur, dari Dusun Pattaliran Desa Bamba Puang Kecamatan Anggeraja (pihak ke 1) dan Acang dari Dusun Benteng Banua Dalam Desa Bamba Puang Kecamatan Anggeraja (pihak ke 2) di lakukan di Kantor Desa Bamba Puang Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Senin kemarin tanggal 13 Januari 2020.
Adapun hasil pertemuan/musyawarah tingkat desa tersebut mendapatkan hasil Mufakat. Kedua Belah Pihak setuju untuk membagi dua tanah yang dipermasalahkan kurang lebih 10 meter dan Memasang tanda (Patok) berupa pohon Gamal.
Setelah itu kedua bela pihak bersama dengan Kanit Sabhara, Bahbinkamtibmas, Kepala Desa Bamba Puang dan Para Saksi-saksi, langsung menuju ke Tempat yang di permaslahakan untuk pemasangan tanda (Patok) yang berupa Pohon Gamal.

Disini Bhabinkamtibmas sebagai pembina warga desa mempunyai tugas untuk menjaga kamtibmas di desanya. Dengan membantu menyelesaikan masalah warganya, menjadi bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas kepada warga binaannya (Dil/C13).