Jembatan Gantung Desa Pana Alla Enrekang Putus, Personil Polsek Alla Bergerak Cepat Pasang Police line

ENREKANG, BestNews19.com – Personil Polsek Alla langsung memasang police line (Garis Polisi) di jembatan gantung karena Jembatan gantung tersebut putus, kejadian ini terjadi di Dusun Pana Desa Pana Kecamatan Alla Kabupaten enrekang pada hari minggu kemarin tanggal 19 Januari 2020 sekitar pukul 14.45 Wita.

Menurut petugas kepolisian sektor Alla yaitu Brigpol Ikwan yang berada di lokasi pada saat kejadian menuturkan “Penyebab putusnya jembatan gantung tersebut dikarenakan jambatan gantung sudah tua dan lapuk sehingga tidak dapat memuat orang banyak”, Rabu (22/01/2020).

“Pada saat itu kami dari tim gabungan TNI-POLRI, Tim SAR dan masyarakat setempat sedang melakukan pencarian korban yang hilang (hanyut di sungai) namun warga setempat banyak menonton diatas jembatan gantung itu sudah di ingatkan jangan telalu bayak orang diatas jembatan tapi orang terus berdatangan berselang beberapa menit jembatan gantung tersebut langsung putus sehingga kami dari pihak kepolisian langsung mengamankan lokasi kejadian dan memasang police line”, tutur Brigpol Ikhwan.

Akibat dari jembatan gantung putus tersebut menyebabkan 10 orang mengalami luka-luka diantaranya 2 orang langsung di larikan ke Rsud Enrekang karena mengalami luka yang cukup serius dan selebihnya di larikan ke puskesmas Sudu untuk mendapatkan perawatan.

Di tempat terpisah Kapolsek Alla Iptu Sainal Masing membenarkan kejadian putusnya jembatan gantung yang di Dusun Pana Desa Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang sehingga kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan lokasi tersebut dengan memasang Police line.

“Saya mendapat pesan tersebut melalui telpon celluler dari anggota saya bahwa ada jembatan putus kemudian langsung memerintahkan anggota untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban yang jatuh akibat dari jembatan putus tersebut”, ucap Kapolsek (Dil/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *