SERGAI, BestNews19.com – Tim opsnal Polsek Perbauangan berhasil menangkap Inisial I alias IS (39) warga lingkungan I Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Sergai di kediamanya dalam kasus narkotika jenis sabu, Sabtu (25/01/2020).
Kapolres Sergai Akbp Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan Akp Jhonson M Sitompul, pada Minggu kemarin 26 Januari 2020, mengatakan “penangkapan tersangka IS menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengguna narkotika jenis sabu”.
“Setelah mengetahui identitas maupun lokasi rumah tersangka, selanjutnya salah satu tim opsnal melakukan ander cover bay di lokasi tempat kejadian perkara TKP untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersangka IS”.
“Saat berada di depan rumah tersangka IS berhasil ditangkap,”ujar Mantan Kapolsek Dolok Masihul Akp Jhonson M Situmpol.
Selanjutnya, “tim opsnal melakukan pengeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu terhadap tersangka”.
“Adapun barang bukti diamankan 4 helai plastik klip transparan berukuran kecil berisikan yang berisikan butiran kristal diduga sabu, 1helai plastik klip kosong, 1 helai plastik klip sedang kosong, 1 buah pipet sekop, 1unit Hp Merk Nokia, 1 bungkus rokok sempurna dan uang sebesar Rp 83000,-(delapan puluh tiga ribu rupiah)”.
“Saat ini tersangka dan barang bukti nsrkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Perbaungan Akp Jhonson M Situmpol (Pbb/Dnt).