PINRANG, BestNews19.com – Kabupaten Pinrang yang terletak disebelah 185 km utara ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, berada pada posisi 3°19’13” sampai 4°10’30” lintang selatan dan 119°26’30” sampai 119°47’20” bujur timur.
Secara administratif, Kabupaten Pinrang terdiri atas 12 kecamatan, 39 kelurahan dan 65 desa. Batas wilayah kabupaten ini adalah sebelah Utara dengan Kabupaten Tana Toraja, sebelah Timur dengan Kabupaten Sidenreng Rappang dan Enrekang, sebelah Barat Kabupaten Polmas Provinsi Sulawesi Barat dan Selat Makassar, sebelah Selatan dengan Kota Parepare.
Kita ketahui bahwa, “Luas wilayah Kabupaten mencapai 1.961,77 km². Dan Kabupaten Pinrang memiliki garis pantai sepanjang 93 Km sehingga terdapat areal pertambakan sepanjang pantai, pada dataran rendah didominasi oleh areal persawahan, bahkan sampai perbukitan dan pegunungan”, jelas Fandi pada Kamis kemarin (13/02/2020).
Dikatakannya pada awak media bahwa,” Kondisi ini mendukung Kabupaten Pinrang sebagai daerah Potensial untuk sektor pertanian dan memungkinkan berbagai komoditi pertanian (Tanaman Pangan, perikanan, perkebunan dan Peternakan) untuk dikembangkan dan mayoritas penduduknya mengantungkan hidup di sektor agraris”.
Lanjut kata Fandi, “Dewasa ini pesatnya laju pembangunan menjadi salah satu ancaman kaum tani yang ada di Kabupaten Pinrang, di karenakan tidak adanya konsistensi penataan pembangunan sehingga lahan lahan pertanian mengalami alih pungsi”.
“Selain itu, adanya penyelewengan terhadap Perda RTRW yang seharusnya menjadi rujukan pembangunan di Kabupaten Pinrang juga menjadi pokok persoalan”.
“Selanjutnya ditengah ketergantungan petani pada pupuk kimia, dan pestisida merupakan masalah yang harus segera disikapi oleh pemerintah, contoh kasus beberapa minggu yang lalu hampir seluruh petani di kecamatan Duampanua mengalami kekurangan pasokan pupuk kimia, sehingga kebanyakan petani harus membeli dengan harga mahal demi mendapatkan pupuk tersebut”, ucapnya.
“Sementara dalih pemerintah dalam menerapakan kemajuan dan kemandirian petani sangat tidak berbanding lurus dengan ketergantungan petani petani terhadap penggunaan pupuk kimia dan pestisida, hal tersebut membuktikan pemberian edukasi terhadap kaum tani di kabupaten pinrang sangatlah kurang, bahkan sama sekali jarang di temukan, sementara masih ada solusi bagi kaum tani untuk tidak bergantung terhadap produk korporasi dengan cara pertanian alami yang menggunakan pupuk organik”, tambahnya.
“Kemudian masalah yang di hadapi oleh sebahagian petani di desa bungi sampai di Kecamatan Lembang adanya kerisis air sehingga ratusan hektar lahan pertanian mengalami gagal panen di tahun 2019 yang lalu. Persoalan ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah karena sangat disayangkan banyaknya air irigasi dikirim kebeberapa kabupaten yang bertetangga dengan Pinrang, sementara masih ada petani yang belum sama sekali mendapatkan akses air irigasi”, ungkapnya.
“Berikan kedaulatan terhadap petani kembalikan Pinrang sebagai lumbung padi, petani sejahterah negara maju. Selamat Hut Kabupaten Pinrang Ke-60” (Fan/Sof).