Tyson Bone, Keok di Tangan Crime Hunter Pare Pare

PAREPARE, BestNews19.com – Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dibackup Team Crime Hunter Polres Pare Pare berhasil membawa pulang seorang pelaku tindak kejahatan pencurian dan pemberatan bernama Rizaldi alias Zaldi alias Tyson (24) setelah dirinya berusaha kabur ke daerah Kalimantan Timur (Balikpapan) melalui angkutan penumpang laut dipelabuhan Pare pare.

Spesialis curat yang sering keluar masuk lapas ini tak bisa berbuat apa apa setelah dirinya di gelandang team Crime Hunter Polres Parepare yang dipimpin langsung oleh Aiptu Faesal bersama unit sat Reskrim Polsek Tanenete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Tahir, pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Andi Cammi Kecamatan Ujung Kota Pare pare.

“Setelah unit satreskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone berkordinasi dengan tim Crime Hunter Polres Parepare, tentang adanya pelaku tindak kejahatan pencurian dan pemberatan yang ingin melarikan diri ke pulau Kalimantan Timur melalui jalur transportasi laut, selanjutnya team berterak cepat menuju pelabuhan kota Parepare untuk melakukan penangkapan”, jelas Aiptu Faesal kepada awak media.

Kata dia, “pelaku Tyson diamankan didepan pelabuhan Parepare saat menunggu Kapal laut yang akan menuju Pulau Kalimantan Timur”. Saat di amankan oleh tim, Pelaku sempat mengelak dan menyangkali perbuatannya namun setelah di lakukan introgasi Selama kurang lebih 30 menit lamanya”.

“Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah yang masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah korban dan masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang berharga milik korban berupa Gelang emas 3 buah, cincin 10 Buah, kalung emas, anting 2 buah, uang tunai Rp.450.000 (empat ratus ribu rupiah) serta 2 (dua) unit handphone jenis realmi C2 dan Vivo Y15″, sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp.50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah)”, jelas Faesal.

“Pelaku juga mengakui bahwa sebagian emas tersebut ia buang ke sungai sedangkan dompet yang berisikan surat surat penting disembunyikan di rawa rawa dengan sebagian emas milik korban saat subuh hari sesaat setelah ia mengambil barang berharga dirumah korban karena menurut pengakuan pelaku bahwa barang tersebut bukan emas sedangkan barang yang di ambil pelaku Barupa Gelang emas 3 buah, cincin 10 Buah, kalung dan anting 2 buah yang dilaporkan korbannya”, tegasnya.

Dia menambahkan, ” Tyson ini adalah residivis curat pembobol rumah yang sering keluar masuk lapas. Dirinya pernah ditahan di lapas Kabupaten Bone pada tahun 2009 dengan kasus pencurian, tahun 2012 dengan kasus yang sama, tahun 2017 juga masih kasus pencurian. Pelaku saat ini sudah di amankan di Polres Parepare dan selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum selanjutnya”, (Ick/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *