ENREKANG, BestNews19.com – Untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19, Sat Lantas Polres Enrekang membantu melakukan penyemprotan disinfektan Diasrama Polres Enrekang di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Sabtu (11/04/2020).
Aksi inipun dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Enrekang didampingi Kanit dikyasa Sat Lantas Polres Enrekang AIPDA Saparuddin M, diikuti Personil Sat Lantas Polres Enrekang.
“Penyemprotan tersebut dalam rangka menjalankan perintah dari Kapolri dan Kapolres Enrekang untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid -19 ini”, ungkap AIPDA Saparuddin M.

Ia juga menghimbau agar Personil di yang tinggal diasrama tetap mengikuti aturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk sosial Distancing. Agar tidak ikut berkerumun dan lebih baik diam dirumah tanpa keperluan mendesak.
“Mari bersama-sama mencegah atau meminimalisir wabah virus Corona ini”, tegasnya (Dil/C13).