ENREKANG, BestNews19.com – Sehubungan dengan merebaknya penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, dan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Enrekang, beberapa staf dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Enrekang membagikan masker secara cuma-cuma atau gratis kepada warga maupun pengendara yang melintas di jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang di depan Posko Pengamanan Ops Ketupat Covid 19 Tahun 2020, Senin (11/05/2020).
Kasat Lantas Polres AKP Abdul Azis, S.H. Enrekang bersama Personil Posko Pengamanan Ops Ketupat Covid 19 tahun 2020 hadiri kegiatan pembagian masker di Jalan Sultan Hasanuddin tersebut untuk ikut serta membantu dan melaksanakan pengamanan proses pembagian masker.
Pembagian masker secara cuma-cuma kepada warga masyarakat merupakan sebagai bentuk kepedulian Instansi terkait khususnya BPBD Kabupaten Enrekang dan Sat Lantas Polres Enrekang dalam mengantisipasi pencegahan penularan Virus Corona.
“Kami dari Sat Lantas Polres Enrekang sangat mendukung dan siap untuk mengawal acara pembagian masker untuk warga Enrekang dan imbauan yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Enrekang agar dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun. Dalam kegiatan tersebut masyarakat diminta agar tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak agar saat bersosialisasi dengan orang lain serta tetap mengunakan masker saat bepergian”, ujar Kasat Lantas Polres Enrekang.
Kasat Lantas Polres Enrekang juga menambahkan agar masyarakat jangan panik dengan adanya Virus Corona dan diharapkan secara bergotong-royong semua warga melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut, warga diminta untuk tetap disiplin mematuhi aturan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Dalam pendemic ini yang penting jangan panik, namun tetap waspada, mari bersama sama memutus rantai penyebaran dengan mematuhi anjuran pemerintah seperti tetap dirumah hindari kerumunan dan memakai masker jika keluar rumah, mari kita disiplin mematuhi aturan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan” tegas Kasat Lantas Polres Enrekang (C13).