Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty, Pasang Police Line BB Sitaan Bali, Ini Tujuannya

PINRANG, BestNews19.com – Barang bukti sitaan kendaraan roda dua dan roda empat dalam aksi balap liar yang kerap kali meresahkan masyarakat pada bulan suci Ramadhan kini dipasangi garis Polisi (Police Line) oleh personil Sat Lantas Polres Pinrang.

Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty bersama KBO Lantas dan beberapa personil Sat Lantas Polres Pinrang, melakukan pemasangan garis polisi pada kendaraan kendaraan sitaan bali yang terparkir di depan halaman Unit Satlantas Polres Pinrang, Selasa (12/05/2020).

“Garis Polisi (police line) yang terpasang pada kendaraan kendaraan sitaan hasil balap liar, diantaranya kendaraan roda dua dan roda empat ini sengaja kami lakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat atau para pemilik kendaraan tersebut bahwa, “kendaraan yang ada di dalam lingkaran polisi line akan diproses sesuai pelanggaran hukum yang berlaku dalam aksi balap liar di bulan suci Ramadhan”, ungkap AKP Dharmawaty kepada awak media di lokasi pemasangan garis polisi.

Dharmawaty mengatakan, “setelah pemasangan police line ini, nantinya apabila ada warga atau pemilik kendaraan yang akan melakukan pengurusan pelepasan kendaraan sitaan, akan kami berikan penjelasan bahwa semua kendaraan yang ada di dalam garis polisi akan menjalani proses sidang setelah lebaran Idul Fitri”.

“Dan kami, kata dia, tidak akan menerima negosiasi dari pihak manapun untuk berusaha melakukan pelepasan kendaraan sitaan balap liar ini”, ucapnya.

“Aksi balap liar itu sangat berbahaya pak, baik dari pembalap ataupun para penonton, bahkan kepada warga yang akan melintas dijalur balap liar tersebut”.

“Dalam aksi balap liar tersebut jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan entah siapa yang akan bertanggung jawab, kata Dharmawaty.

“Olehnya itu kami dari Unit Sat Lantas Polres Pinrang akan terus melakukan operasi balap liar dalam mewujudkan Kamtibmaslancar di Wilayah Hukum Polres Pinrang”, tutupnya (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *