PINRANG, BestNews19.com – Kejadian naas yang dialami salah satu personil Sat Lantas Polres Pinrang Bripda Ahmad Zulkarnain (22) dalam Operasi pembubaran aksi balap liar di kampung Akkajang Desa Mattunru Tunrue Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pukul 02.30 Wita, membawa luka mendalam bagi personil Sat Lantas Polres Pinrang.
Kejadian tabrak lari tersebut membuat Bripda Ahmad harus menjalani perawatan medis yang sangat serius, pasalnya kaki kanan Bripda Ahmad mengalami luka fraktur tertutup serta disekujur tubuhnya dan wajah mengalami lecet disertai lebam akibat tertabrak motor yang melaju sangat kencang.
Ditemui awak media di ruang kerjanya, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty mengatakan, ” saat itu personil Sat Lantas Polres Pinrang yang saya pimpin, melakukan kegiatan operasi pembubaran aksi balap liar (Bali) di kampung Akkajang Desa Mattunru Tunrue Kecamatan Cempa pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pukul 02.30 Wita.
“Saat dilokasi personil Satlantas langsung memberikan peringatan agar berhenti melakukan aksi balap liar dan tetap ditempat. Namun kata dia, tiba tiba ditempat Bripda Ahmad berdiri salah satu pengendara sepeda motor yang diketahui berinisial WF (17) nampak panik dan berusaha lari dengan cara menancap gas kendaraan roda duanya ke arah Bripda Ahmad”, jelas AKP Dharmawaty, Jumat (15/05/2020).
“Bripda Ahmad yang melihat aksi tersebut berusaha mencegat akan tetapi WF malah menambah kecepatan kendaraan roda dua yang di tungganginya dan menabrak Bripda Ahmad Zulkarnain”, selanjutnya kabur bersama kendaraan yang ditungganginya tutur AKP Dharmawaty.
AKP Dharmawaty menambahkan, ” atas kejadian tersebut Bripda Ahmad mengalami luka yang cukup serius pada bagian Kaki Kanan dan disekujur tubuh nampak luka lecet dan lebam. Saat itu juga Bripda ahmad langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang untuk dikakukan penanganan medis”.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara yang ditemui awak media, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan oleh team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang.
Dharma Negara kata dia, ” Iya memang benar, pelaku tabrak lari Bripda Ahmad Zulkarnain sudah diamankan di Mapolres Pinrang.
“Berdasarkan laporan AKP Dharmawaty Kasat Lantas Polres Pinrang kepada Team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang dangan Dasar : LP / 80 / V / 2020 / LANTAS, tgl 12 Mei 2020. Selanjutnya team yang sudah mengantongi ciri ciri pelaku langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku tabrak lari tersebut di kediamannya di Kampung Sulili Timur Kelurahan Mamminasae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang”, ucap Dharma Negara.
“Pelaku diamankan dirumahnya bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor nomor polisi DP 3271 DU warna putih merah, bersama 1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang warna hijau yang digunakan terduga pelaku pada saat kejadian”, kata Kasat Reskrim pada awak media.
AKP Dharma Negara menambahkan, ” dari hasil interogasi kepada pelaku, dirinya sudah mengakui semua perbuatannya bahwa tekah melakukan tabrak lari kepada Bripda Ahmad di lokasi balap liar saat hendak di amankan”.
“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Sat Lantas guna proses penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara (C13).