AKP Berry Juana Putra: Residivis Jambret Emas Sudah di Kandangkan di Mapolres Bulukumba

BULUKUMBA, BestNews19.com – salah satu warga dari Dusun Batua Desa Garanta Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan bernama Aswar (20) di tangkap Jajaran Unit Resmob Polres Bulukumba pada hari Rabu kemarin tanggal 27 Mei 2020.


Informasi yang dihimpun awak media dilokasi, pelaku jambret ini diamankan setelah dilakukan pengembangan pelaku sebelumnya yang telah diamankan lebih dahulu berinisial B yang sebagai penadah.
Berdasarkan informasi serta hasil lidik unit Resmob Polres Bulukumba, selanjutnya pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.

Dari hasil interogasi kepada pelaku, dirinya mengatakan bahwa, ” uang hasil penjulan barang jambret yang berupa emas milik korban, akan dibelikan narkoba jenis sabu sabu”, ucapnya.

Ditemui terpisah Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra mengatakan, “pelaku jambret ini adalah seorang residivis jambret dan sudah pernah menjalani hukuman dilapas Bulukumba”.

“Pelaku Jambret Aswar bersama B si penadah, sudah diamankan di Mapolres Bulukumba bersama barang bukti berupa satu gelang emas, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Berry Juana Putra Kasat Reskrim Polres Bulukumba kepada awak media (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *