ENREKANG, BestNews19.com – Pemeriksaan kesehatan terhadaptahanan titipan kejaksaan Negeri Enrekang di rutan Polsek Cendana Polres Enrekang, yang berinisial AH umur 45 Tahun dengan Kasus Penggelapan, AH ini telah mengalami demam tinggi dan pergelangan sendi yang sakit.
Olehnya itu Personil polsek Cendana berkordinasi ke Pihak kejaksaan Negeri Enrekang tindak lanjut pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan inisial AH tersebut.Munggu (07/06/2020).
Maka dari itu Kasih Pidum Kejaksaan Negeri Enrekang Wilke Rabeta SH bersama anggontanya mengunjungi Rutan Polsek Cendana untuk mengeluarkan tahanan (AH )untuk memeriksakan kesehatannya ke RSU Massenrempulu Enrekang.
sehingga Kasih Pidum Kejaksaan Negeri Enrekang Wilke Rabeta SH Bersama Anggotanya di dampingi oleh satu orang personil Polsek Cendana Polres Enrekang yakni Briptu Aditya Putra untuk medampingi tahanan (AH) dalam perjalanan menuju RSU Massenrempulu Enrekang.
Kasih Pidum kejaksaan Negeri Enrekang Wilke Rabeta SH menerangkan sangat berterimah kasih kepada Personil Polsek Cendana yang sigap menkordinasikan bahwa ada tahanan titipan kejaksaan Negeri Enrekang yang mengalami sakit, sehingga saya dapat mengagmbil langkah untuk memeriksakannya di pusat kesehatan terdekat”, tuturnya.
Di tempat lain Kapolsek Cendana Polres Enrekang AKP Anton, SH mengatakan bahwa semoga tahanan berinisail AH lekas sembuh dari penyakitnya sehingga dapat sehat kembali seperti sediakala”, pungkasnya (C13).