PINRANG, BestNews19.com – Seorang Ibu tiri di Kampung Marawi Kelurahan Marawi Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, tega menghabisi nyawa anak tirinya dengan menggunakan polpen saat berdua didalam rumah.
Balita tersbut diketahui berinisial MT (4) harus menghembuskan nafas terakhirnya ditangan ibu tirinya sendiri, Rabu (17/06/2020).
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan akan kejadian pembunuhan balita tersebut .

Kata dia, ” Kejadian itu memang benar, dan saat ini tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di bagian unit PPA untuk proses penyidikan”.
“Tersangka sendiri adalah ibu tiri dari korban MT (4) yang bernama Sarnima alias Sanima (27). Saat di lakukan penangkapan terhadap pelaku, personil Sat reskrim unit PPA bersama unit Resmob yang di back up oleh kapolsek Tiroang Iptu Muslimin bersama personil menjemput pelaku dirumahnya”, jelas Dharma Negara.

Lanjut kata dia, ” motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena merasa kesal dan kecewa akan sikap orang tua lelaki yang tebang pilih dalam memberikan perhatian serta kasih sayang kepada anak mereka”.
Dharma mengatakan, ” pelaku adalah istri pertama dari ayah korban dan telah diceraikan namun kembali rujuk setelah keduanya menikah dan bercerai lagi dengan sumai/ istri masing masing”.
“Pelaku memiliki dua anak dari suami keduanya dan merasa cemburu dengan sikap suaminya yang lebih sayang dengan anak dari istri keduanya”.

Dari kejadian itulah, “kata Dharma pelaku tega menghabisi anaknya tirinya dengan cara mendorong hingga jatuh lalu menginjak dan menusuk dengan alat tulis jenis polpen”.
Dharma menambahkan, ” pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut” (C13).