PINRANG, BestNews19.com – Satuan unit PPA Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh kanit PPA Ipda Muis Panrita melakukan kegiatan rekontruksi ulang pembunuhan bocah umur empat tahun oleh karena ibu tirinya yang dipusatkan di Aula Mapolres Pinrang.

“Kegiatan Rekontruski tersebut sengaja dilaksanakan di Aula Mapolres Pinrang demi untuk menghindari hal hal yang tidak diiginkan pada saat pelaksanaannya”, ujar kanit PPA Ipda Muis Panrita, senin (29/06/2020).

Karena kata dia, “apa bila rekontruksi ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) akan sangat berbahaya bagi pelaku itu sendiri”.
Muis lanjutnya, “ada 30 adegan dalam kegiatan rekontruksi ini, bapak serta paman korban juga hadir sebagai saksi serta menyaksikan kegiatan rekontruksi di Mapolres Pinrang”.

“Usai pelaksanaan rekontruksi, pelaku bersama barang bukti kembali diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut”, tutup Ipda Muis Panrita (C13).