ENREKANG, BestNews19.com – Mendapat laporan masyarakat terkait terjadinya tindak pidana penganiayaan, Kanit Sabhara Polsek Curio Brigpol Hardianto bersama anggotanya Bripda A.Muh Fajri lekas segera menuju Tkp dan melakukan pertolongan pertama pada korbannya, Rabu (22/07/2020).
Sebagai wujud Pelayanan Prima Kepolisian melayani dan melindungi masyarakat merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh seorang insan Bhayangkara sejati.
“Saat tiba di Tkp tindak pidana Penganiayaan, kami langsung membawa korban menuju ke Mako Polsek Curio untuk menerima laporan aduan korban dan selanjutnya membawa korban tersebut ke Puskesmas terdekat untuk melakukan Visum”, ungkap Brigpol Hardianto.
Setelah membawa korban untuk dilakukan Visum, kami kembali membawa korban ke Mako Polsek Curio untuk dilakukan pemeriksaan awal dan kami serahkan semua ini kepada Kanit Reskrim untuk di kembangkan lagi serta mencari pelaku tersebut (C13).