Kasat lantas Pimpin Razia Kelengkapan Penemudi Dan Surat Kendaraannya

TANJUNG BALAI, BestNews19.com – Kasat lantas Polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan. S,H, pimpin razia dijalan Sisingamangaraja dan di beberapa titik rawan pelanggaran berlalulintas, Rabu (22/07/2020) Jam 14.00 Wib.

Dalam razia personil satlantas juga menyarankan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor agar selalu mentaati Rambu rambu lalulintas, serta gunakan helem yang standar SNI, untuk menertibkan bagi pengguna jalan satlantas juga memberikan himbauan dengan menggunakan Pamflet.

Anjuran himbauan yang diberikan kepada masyarakat pengguna jalan adalah melengkapi surat surat kendaraannya seperti, SIM, STNK.

Demikian juga kelengkapan sepeda motor yang sesuai standar seperti kaca spion harus dipasang, TNKB dan Knalpot juga yang Standar.

Diharapkan kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menerobos lampu merah demi keselamatan dalam berkendaraan, juga dianjurkan untuk tidak membawa penumpang lebih dari satu orang dan selalu gunakan Helem Standar SNI”, terang Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.

Himbauan juga kepada masyarakat agar tidak perbolehkan anaknya yang masih dibawa umur untuk menggunakan sepeda motor, untuk menghindari terjadinya balapan liar yang sering terjadi pada anak anak usia dini”, himbau Kasat lantas H,W. Siahaan.

Kasat lantas Polres Tanjung Balai juga Apresiasi kepada pengguna jalan yang mentaati Rambu rambu lalulintas, dan gunakan Helem Standar SNI, serta membawa kelengkapan surat kendaraannya” (Pbb/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *