PINRANG, BestNews19.com – Telah terjadi lakalantas kendara roda dua Jenis Honda Beat warna hitam Nomor Polisi DP 3497 AD dan Yamaha N-Max Warna putih Nopol DP 2904 SW, pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 pukul 21.30 Wita (malam) di Pertigaan Tamappa Desa Maritengngae Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.
Lakalantas tersebut melibatkan Nursamira (Pelajar) bersama Rosihan (36) ibu rumah tangga dengan Aidil (Pelajar) dan rekannya Randi Syam yang juga sebagai (Pelajar), Jumat (31/07/2020).
Dari keterangan Burhanuddin (40) saksi mata yang ditemui awak media mengatakan, “saat itu pengendara motor Honda Beat Nursamira yang berboncengan dengan Rosihan dari arah Ujung Lero menuju ke arah Lakessi tiba di pertigaan Tamappa Desa Maritengngae”.
“Ketika mengambil arah timur belok kanan, kata dia, tiba tiba muncul motor Yamaha N-Max yang di kemudikan Aidil bersama Randi Syam dari arah timur Watang Suppa menuju arah barat ke Dusun Kulo Desa Polewali dan tiba tiba mengalami over kendali akhirnya terjadi tabrakan”.
“Kejadiannya di Perapatan tiga ini pak dan setelah terjadi kecelakaan para pengendara ini bersama boncengannya langsung dilarikan ke Puskesma Suppa, menggunakan mobil pickup Grand Max hitam”, kata Burhanuddin”.
Burhan kata dia, “kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah, tapi untung tidak ada korban jiwa pada kecelakaan ini”.
Dikonfirmasi awak media melalui telpon cellulernya Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty mengatakan, “setelah mendapatkan laporan kejadian laka lantas di pertigaan Tamappa Desa Maritengngae Kecamatan Suppa”.
“Selanjutnya Kanit Laka bersama beberapa personil unit laka Sat Lantas Polres Pinrang langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)”, beber Dharmawaty.
“Untuk tidak ada korban jiwa pada kecelakaan ini kata Dharma, dan Saat Ini kedua barang bukti kendaraan tersebut sudah kami amankan di Mapolres Pinrang pada unit laka Sat Lantas Polres Pinrang untuk proses penyidikan”, tutup AKP Dharmawaty (C13).






