Kapolsek Bersama Kanit Reskrim Polsek Anggeraja Enrekang Mediasi Warga Binaannya

ENREKANG, BestNews19.com – Kedua belah pihak warga Desa Saruran Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang datang di Kantor Polsek Anggeraja dan menghadap langsung kepada Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman., S.H bersama Aiptu Syawaluddin (Kanit Shabara), Aipda Nasir, S.Sos (Kanit Reskrim) Bripka Hariyadi Hamid., S.E, (Kasi Humas) untuk minta di mediasi terkait Problem Soving yang dialaminya yakni dugaan pengrusakan pipa air yang menuju kebun bawang miliknya, Selasa (04/08/2020).

Kedua belah pihak warga Desa Saruran Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang yang datang di Kantor Polsek Anggeraja minta di lakukan mediasi tersebut masing-masing Dinar, Hania, Hasisa, Hj. Nurmin, Melleng, Idris, Nasir (Selaku pemilik pipa air) dan Parung, Maja, Haeruddin, Ikbal, Natsir, Harun (Selaku pemilik kebun yg di lewati pipa air).

Dari penjelasan kedua belah pihak setelah di konfirmasi langsung di Polsek Anggeraja bahwa mereka tidak mau kalau di mediasi di tingkat pemerintahan Desa Saruran karena kebanyakan kasus problem solving yang di mediasi di tingkat pemerintahan desa masih berulang kembali sehingga mereka minta di mediasi di Polsek Anggeraja.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020 di perkebunan Desa Saruran Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari timbulnya permasalahan yang lebih serius di tengah-tengah warga yang masih mempunyai hubungan keluarga dekat.

Alhasil, proses mediasi berjalan aman dan lancar serta kedua pihak bersepakat untuk damai.

Kapolsek Anggeraja, Polres Enrekang, IPTU Lukman S.H., menjelaskan bahwa hal tersebut kami lakukan berdasarkan permintaan langsung warga kedua belah pihak yang datang di kantor Polsek Anggeraja.

“Selama ini kami selalu melayani dan menengahi permasalahan masyarakat yang ingin di selesaikan secara kekeluargaan” tutup Kapolsek (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *