PINRANG, BestNews19.com – Kepala Rutan Kelas IIB Imran bersama Bupati Kabupaten Pinrang H A Irwan Hamid, secara simbolis menyerahakan 137 nama nama para narapidana yang menerima remisi pada Hut Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75.
Serah terima tersebut dilaksanakan setelah upacara virtual Hut Kemerdekaan Republik Indonesia ke -75 tahun di aula kantor Bupati Pinrang dan disaksikan oleh beberapa forkopimda Kabupaten Pinrang, Senin (17/08/2020).

Imran yang ditemui awak media mengatakan bahwa, “jumlah warga binaan rutan kelas IIB Kabupaten Pinrang yang mendapatkan remisi pada perayaan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 berjumlah 137 orang dari jumlah yang diusulkan sebanyak 146 orang. Dan masih tersisa sejumlah 9 orang yang belum diturunkan”.
“Para warga binaan rutan kelas IIB yang mendapat remisi tersebut terkait pidana umum dan pidana Narkotika (PP99)”, kata Imran kepada awak media.

“Adapun jumlah keseluruhan warga napi berdasarkan pidana masing masing sebagai berikut: untuk pidana umum berjumlah 108 orang terbagi dari jumlah laki laki dewasa berjumlah 103 orang, wanita dewasa berjumlah 3 orang dan anak dibawah umur berjumlah 2 orang”.
Sedangkan untuk pidana Narkotika (PP99) berjumlah 29 orang, terbagi dari jumlah laki laki dewasa 25 orang dan jumlah wanita dewasa 4 orang”, jelas Imran secara rinci.

Imran menambahkan bahwa, ” yang kami serahterimakan hari ini adalah warga binaan rutan kelas IIB, yang hanya mendapatkan remisi hukuman”, (C13).