MAKASSAR, BestNews19.com – Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, menjadi acuan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan untuk terus gencar melakukan disinfeksi dan pembinaan kepada warga masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona.

Komandan Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulsel AKBP Sahruna Nasrun, S.E., M.M yang ditemui langsung di lokasi penyemprotan jalan Sultan Alauddin 5 Kota Makassar menyampaikan, “Kami berharap agar warga masyarakat juga berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pengendalian Covid – 19 guna memutus penyebaran Covid – 19”, Rabu, (26/08/2020).

Kegiatan disinfeksi Subden KBR Gegana dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 kali ini dengan melakukan penyemprotan disinfektan yang menyasar bangunan rumah termasuk bagian dalam, pagar, halaman dan parkiran, kendaraan, jalanan, ke udara/atap serta fasilitas umum.

Dalam pelaksanaan giat disinfeksi Subden KBR Gegana hari ini, AKBP Sahruna Nasrun didampingi langsung oleh Kanit 2 KBR Ipda Joko Hendratmo (C13).






