Somasi Bawa 11 Catatan Ke Kantor Jaksa Dan DPRD Sidrap

SIDRAP, BestNews19.com – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sidrap (Somasi) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri dan Gedung DPRD kabupaten Sidrap. Ditangan Somasi tercatat 11 catatan tuntutan yang dituangkan dalam Pernyataan Sikap.

Kordinator Aksi Darwin Daru mengatakan, “Aksi masyarakat yang tergabung dalam Somasi membawa aspirasi untuk segera di selesaikan oleh pihak pihak terkait”. Di pihak kejaksaan kita berharap, Kejaksaan menerima pengajuan Justice collaborator salah satu tersangka OTT di Dinas pendidikan dan kebudayaan” kata dia, di Gedung DPRD Sidrap Selasa 25 Agustus 2020.

Sehingga aktor aktor yang berada dibalik layar Fee Proyek pembangunan fisik Sekolah Dasar dan Sekolah menengah Pertama bisa terungkap”. Jangan ketiga tersangka itu, menjadi korban permainan para dalang dalang fee proyek”.

Sementara pihak DPRD lanjut dia, Somasi mengajukan agar wakil rakyat itu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang meresahkan masyarakat di Bumi Nene Mallomo.

Dari data yang diperoleh 11 Poin pernyataan sikap yang disuarakan oleh Somasi antara lain, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Somasi mendesak pihak terkait agar diungkap sejelas jelasnya, termasuk aktor yang ada dibalik layar Fee Proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Karena disinyalir adanya dana yang mengalir hingga menyeberang instansi, Bahkan berbeda Korps. Tuntutan lain yang di bawa Somasi, yaitu Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan -(TPI) Mojong yang berlokasi di Kecamatan Wattang Sidenreng, dengan dana sebesar Rp.2,6 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Konon Proyek ini juga melibatkan orang orang dekat Pemangku Kebijakan.

Pengadaan Baju Seragam SD-SMP pun termasuk salah satu catatan yang dibawa Somasi Ke Kantor Jaksa, Alasannya Pengadaan baju seragam senilai Rp3,5 Milyar itu tidak melalui Proses tender dan lagi lagi Baju seragam itu disebutkan tidak sesuai dengan standar. Disamping itu, Penataan Taman Halaman kantor Bupati senilai Rp400 juta, Turut Di soal, Karena Proyek itu belum dianggarkan di APBD , namun sudah dilaksanakan.

Kasus lain yang menarik Perhatian Somasi untuk dibawa ke depan Jaksa adalah Proyek Kebun Induk Barukku yang berada di Kelurahan Batu Kecamatan Pitu Riase, yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk speeck pada rehabilitasi kebun induk yang dianggarkan Rp790 juta lebih tersebut.Sementara anggaran Covid19 senilai Rp70 Milyar ini, konon tidak jelas pos pos anggarannya, juga tercatat dalam pernyataan sikap Somasi.

Somasi juga mencatat Ratusan ASN non Job di lingkup Pemkab Sidrap karena alasan pertimbangan politik. Dan Lebih parah, katanya ada pungutan atau jual beli untuk memuluskan langkah ASN mendapatkan kursi jabatan.Termasuk adanya dugaan KKN pada penerimaan CPNS dengan alasan, hanya yang dekat dengan pejabat yang diterima menjadi ASN.

Somasi menduga adaya Mark up pada Lahan Rumah Sakit Kecamatan Dua Pitue yang dianggarkan di APBD 2019, karena belum ada MoU dengan Pihak Pemerintah Provinsi. Bahkan Konon Kasus JKN di beberapa puskesmas untuk pengadaan Barang dan Jasa dan obat obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) kasusnya diduga didiamkan. Selain itu, Somasi menduga adanya proses tender proyek, yang tidak sesuai sehingga untuk memenangkan tender para kontraktor harus mengeluarkan fee.

Terkait, Pengajuan Justice collaborator oleh salah seorang tersangka kasus OTT, Pihak kejaksaan beranggapan, bahwa Kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Makassar, sehingga hal ini menjadi kewenangan Majelis hakim yang menyidangkan kasus ini ” Masalah itu, sudah kewenangan Hakim, karena sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi”, kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap Samsul di kantornya.

Informasinya, kasus Operasi Tangkap Tangan Dinas Pendidikan dan kebudayaan ini, akan disidangkan pada awal September mendatang (Dia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *