Kuasa Hukum Kasus Hacker Soppeng Minta Kepolisian Kembalikan Hasil Penyitaan

SOPPENG, BestNews19.com – Kuasa Hukum Terduga Pelaku Hacker mengungkapkan kasus pembobolan kredit card yang melibatkan jaringan Internasional ini menilai kasus tersebut banyak kejanggalan, Jum’at (16/10/2020).

DR (24) Merupakan terduga pelaku yang dituduh sebagai hacker dan pembobol kartu kredit, Kuasa Hukum DR Meminta agar kasus ini terlebih dahulu harus dibuktikan oleh penyidik bahwa siapa kartu kredit yang dibobol oleh DR, siapa korbannya dan kapan kejadian serta berapa besaran nominalnya.

Kuasa hukum menilai bahwa salahsatu Kejanggalan kasus ini ialah penyitaan barang yang dilakukan oleh penyidik Polres Soppeng.

Menurut Kuasa Hukum DR. Sufyan Lahabi, SH,.MH. Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik ini tidak mematuhi prosedur hukum karena tanpa melalui surat izin penyitaan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Soppeng.

“Kami sangat keberatan apabila penyidik mengambil barang bukti dari clien kami, karena hal tersebut melanggar prosedur dan dilakukan dengan intimidasi” Ungkapnya.

Sufyan Lahabi menambahkan bahwa Kuasa hukum akan minta gelar perkara diPolda Sulsel dan akan mengupayakan langkah hukum demi mencari kepastian tentang kasus ini dan jika perlu kami dari kuasa hukum akan melakukan praperadilan.

Kuasa Hukum Sekaligus Keluarga DR, As Oedin turut kesal atas apa yang dilakukan penyidik Polres Soppeng, menurutnya Masalah penyitaan ini tidak dibenarkan oleh KUHAP, karena penyitaan harus dilakukan dan meminta izin kepada pengadilan negeri.

“Jadi barang yang disita itu berupa AJB Tanah dan sebuah mobil mewah. Barang tersebut kami nilai harus dikembalikan karena ada kejanggalan dalam penyitaan barang tersebut” Pungkasnya.

As Oedin menambahkan menambahkan apabila penyidik menyatakan bahwa DR menyerahkan mobil dan ajb tanah hal tersebut tidak benar karena penyidik mengancam dan mengintimidasi DR serta keluarganya, hal tersebut membuat DR syok dan trauma apalagi pemeriksaan sampai jam 3 dini hari (C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *