Curi Besi Pondasi Rumah, Bembeng Diamankan Polisi

SERDANG BEDAGAI, BestNews19.com – Heri Gunawan alias  Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus, dari Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sabtu  (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, tersangka yang menetap di Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni di Jalan Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah.

Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mencek betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku.

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp.4 juta.

Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk di dilakukan pemeriksaan,” pungkas kapolres (Rmt/Dnt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *