Massa Tuding Polisi Tidak Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan


PINRANG, BestNews19.com – Puluhan warga Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang berunjuk rasa di depan Kantor Polisi Sektor (Polsek) Suppa Jalan Poros Suppa, Senin 07/12/20. Puluhan massa tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Wiringtasi, Dewi Yanti Palewai.


Massa dalam aksinya menuntut keadilan terhadap korban pengeroyokan, Aldiansyah salah seorang warga Dusun Lero B, Desa Wiringtasi yang dikeroyok sejumlah warga Desa Lero November 2020 lalu.


“Kedatangan kami disini menuntut keadilan,” kata Kades Wiringtasi, Dewi Yanti dalam orasinya di depan Mapolsek Suppa.
Ia mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap warganya itu dianggap lambat dan tidak sesuai prosedur. Pasalnya, hanya dua orang yang baru ditahan pihak Polsek Suppa.


“Polsek Suppa kami nilai tidak bekerja secara profesional. Keluarga kami merasa terzolimi. Pasalnya, ada beberapa kasus yang tidak dijalankan sesuai ketentuan hukum pidana maupun acara pidana,” ujarnya, Senin (07/12/2020).


Kapolsek Suppa, AKP Chandra mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur yang ada. Bahkan kata dia sejak laporan pengeroyokan itu masuk ke Polsek, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.


“Kejadian pengeroyokan itu tanggal 18 November 2020. Tanggal 19 kita tangkap dua pelaku utama. Pada tanggal 20 kita sudah tersangkakan dan langsung menahan pelakunya,” ungkap Chandra.


Hanya saja kata, Chandra pihaknya masih mengalami kesulitan mendeteksi pelaku lainnya.


“Kendalanya kita kehilangan kontak atau informasi posisi terhadap terduga pelaku-pelaku pengeroyokan lainnya. Yang jelasnya progres kami sehari setelah terima laporan itu kami langsung mengamankan pelaku utama dua orang,” tambahnya.


Tak hanya itu, hasil pengembangannya pihaknya telah mengamankan satu orang lagi dan sudah menjadikannya tersangka.
“Kami masih terus bekerja dan melakukan pencarian serta masih memeriksa saksi-saksi. Dari hasil pengembangan kami telah menetapkan satu tersangka baru,” ujarnya.


Aksi warga Desa Wiring Tasi mendapat pengawalan ketat oleh personel Polres Pinrang. Dalam aksinya warga membentangkan spanduk bertuliskan
“Tangkap Semua Pelaku, Lepaskan Aldiansyah dan Ikbal. Oknum Polisi tidak profesional dan bekerja tidak sesuai dengan peraturan polisi,”.


Sementara itu keluarga korban, Pabbaja menambahkan kasus ini akan dilaporkan ke LBH Makassar dan Propam Polda Sulsel.
“Kami mempertanyakan profesionalisme penyidik dalam mengungkap siapa siapa pelaku pengeroyokan terhadap keluarga kami,” katanya.


Pabbaja mengungkap, kejanggalan dalam penanganan kasus pengeroyokan tersebut karena penyidik awalnya berdalih minim bukti untuk menjerat pelaku lain. “Tetapi saya pertanyakan kenapa setelah kami berikan bukti dalam bentuk foto dan rekaman dan menghadirkan saksi, penyidik sampai saat ini belum menangkap pelaku lain. Ada apa, padahal sesuai fakta dan saksi masih ada tujuh pelaku lain yang saat ini telah kabur,” kata Pabbaja.


Untuk itu keluarga akan melaporkan kasus ini ke LBH dan Propam Polda Sulsel karena ada dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus ini. “Kami menghargai penyidik, tapi kami akan melaporkan penanganan kasus ini ke Kapolres dan Propam Polda Sulsel,” kata Pabbaja (Rif/C13).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *