PINRANG, BestNews19.com – Usai melaksanakan sholat Ashar bersama, di masjid Raya Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Sawitto Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Dua lelaki berprofesi sebagai pelaksana proyek saling pukul yang mengakibatkan kematian. Kedua lelaki ini bernama H. Hasbullah (60) dan Nasaruddin alias Atto,s (60).

“Pelaku dan korban adalah sahabat dekat dan berencana mengerjakan sebuah proyek secara bersama-sama. Namun dari keterangan pelaku mengatakan bahwa proyek itu tidak jadi”, tutur Aipda Aris.
“Akan kejadian tersebut kata Kanit Buser Resmob Polres Pinrang Aipda Aris yang ditemui awak media usai menahan pelaku, “korban setiap kali bertemu selalu menagih utang kepada pelaku untuk mengembalikan uang yang telah digunakannya untuk mengerjakan proyek yang maksud”, Jumat (11/12/2020) sore.

“Selanjutnya pada hari Jumat sore tanggal 11 Desember 2020, tepatnya setelah melaksanakan sholat Ashar secara berjamaah, korban bersama pelaku yang tadinya bersama sama melaksanakan sholat ashar di masjid Raya Pinrang terjadi cekcok mulut”.
Sehingga kata Aris dari pengakuan pelaku H. Hasbullah (60) kepada personil Sat Reskrim Unit Resmob Polres Pinrang, “saat bersama korban, dirinya kembali ditagih persoalan uang yang dipinjamkan oleh korban Nasaruddin kepada dirinya dengan kata yang tak sewajarnya didepan orang banyak”.
“Wajai Inremmu, Magai Meloko Sijagguru, Panga Iye (bayar utangmu, apa kamu mau berkelahi, pencuri memang ini) dari kata tersebutlah, sehingga pelaku merasa malu dan murka didepan orang banyak di lakukan penagihan uang dengan kata yang tak sewajarnya, dan langsung mencabut badik yang selipkan di pinggang sebelah kiri kemudian melakukan penikaman kepada korban”, jelas Aipda Aris.

“Aris menambahkan, “korban Nasaruddin sempat dilarikan ke rumah sakit umum Lasinrang Pinrang, namun beberapa saat kemudian setelah dilakukan penanganan medis kata Dokter pihak RSU Lasinrang, korban dinyatakan meninggal dunia”.
“Pelaku bersama barang bukti sebilah badik yang digunakan untuk menikam korban serta 1 (satu) unit handphone telah kami amankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut” (C13).












