OPOSISI DALAM DEMOKRASI

Oleh: Abd. Rasyid/ Minggu (27/12/2020).

MAKASSAR, BestNews19.com – Oposisi, istilah yang disematkan kepada kelompok-kelompok kritis yang berada diluar pemerintahan, menurut Rooney oposisi adalah lawan atau perlawanan terhadap sesuatu, dengan demikian konsekuensi terhadap negara demokrasi dimana kedaulatan rakyat merupakan hal paling utama, pemerintahan suatu negara dikelola dari, oleh dan untuk rakyat sangat rentan terhadap perlawanan dari rakyat pula. 

Sebagai negara presidensial bongkar pasang kabinet adalah hal lumrah karna sudah menjadi hak prerogatif seorang presiden sehingga perombakan kabinet yang dilakukan presiden Indonesia beberapa waktu lalu merupakan langkah yang tepat mengingat dua kementerian yang lowong pasca bossnya terseret kasus korupsi yakni kementerian Kelautan dan perikanan serta kementerian sosial.

Selain itu beberepa kementerian juga ikut dirombak salah satunya adalah kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif yang dulunya dijabat Wishnutama diganti oleh Sandiaga Uno (mantan calon wakil presiden), sekilas,,, mungkin memang sudah sangat tepat jika Sandi menduduki jabatan menteri apa lagi menteri pariwisata dan ekonomi kreatif yang memang bidangnya dan semenjak kalah dipilpres 2019 sandi lebih banyak jalan mensosialisasikan dan memberi edukasi kepada pelaku UMKM serta banyak memperkenalkan destinasi wisata baru, namun secara politik ini sangat langka dan jarang terjadi sepasang mantan pasangan calon masing-masing menjadi pembantu di pemerintahan rival politiknya. 

Kemampuan Presiden Jokowi merangkul rival politiknya adalah sesuatu yang luar biasa dan patut diapresiasi dan yang paling utama tentunya ini membawa angin segar atas nama persatuan bangsa, namun dari sisi lain bisa jadi itu tanda kemunduran bagi demokrasi sendiri karna tokoh sekelas Prabowo dan Sandi yang awalnya banyak yang mengharapkan tetap konsisten jadi komandan oposisi atas pemerintahan jokowi-ma’ruf diluar dugaan mereka siap berkoalisi dan relah menjadi anak buah dalam kabinet indonesia maju. 

Oposisi kini menjadi langka di negara indonesia, lembaga legislatif yang idealnya menjadi lembaga oposisi resmi atas eksekutif kini tinggal menyisahkan satu partai yang secara tegas dan konsisten menyatakan bahwa mereka berdiri secara oposisi atas pemerintahan saat ini yakni partai PKS, Demokrat dan PAN belum bersikap secara tegas selebihnya semua telah menyatakan bergabung bersama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf bahkan masing-masing telah mendapat jatah di kabinet.

Melihat komposisi tersebut akan sulit bagi partai oposan untuk mengimbangi kebijakan pemerintah, sehingga apapun yang diusulkan eksekutif ke legialatif akan sangat mudah digolkan, sebut saja omnibus law (UUD cipta kerja), begitu mudahnya disahkan oleh legislatif meski mendapat kritikan dari masyarakat luas, dan masih banyak kebijakan pemerintah yang lain perlu ditinjau ulang.

Sebuah negara demokrasi memberikan ruang kebebasan yang cukup kepada warganya termasuk dalam menyampaikan pendapatnya, serta memberi kritikan atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap kurang tepat, kelompok inilah disebut sebagai kelompok oposisi, gerakan oposisi memberikan manfaat yang cukup penting terhadap berjalannya sistem pemerintahan dalam sebuah negara demokrasi, ibaratnya kritikan adalah vitamin untuk kekuasaan sehingga semakin banyak kritikan akan membuat sistem demokrasi kita menjadi kokoh. Namun apa jadinya jika gerakan oposisi mulai redup dan terjebak dalam lingkaran kekuasaan??. 

Di indonesia istilah oposisi pernah dilarang oleh pemerintah pada masa orde baru hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi kekuasaan dengan mekanisme otoritarianisme, namun pada tahun 1998 gerakan oposisi muncul secara massif dari kalangan masyarakat dan mahasiswa serta menyebar keseluruh penjuru tanah air akibatnya pemerintahan Soeharto pun digulingkan secara paksa olehnya itu sampai saat ini gerakan oposisi dipandang negatif dan menjadi musuh pemerintah, pada hal dalam sistem demokrasi sangat dibutuhkan oposisi.

Dalam demokrasi indonesia memang tidak dikenal lembaga oposisi tapi fungsi tersebut umumnya dijalankan oleh partai politik melalu DPR atau parlemen namun persoalannya adalah hampir semua partai politik bergabung dengan koalisi pemerintah sehingga yang ada hanyalah kelompok-kelompok kecil dan individu yang tidak tergiur dengan kekuasaan, merekapun sering diintimidasi atas nama radikalisme dan penyimpangan ideologi.

Dalam sistem demokrasi juga dikenal istilah chack and balance sebagai ruh dari demokrasi itu sendiri, Istilah ini sering kali kita dengar bahkan diucapkan dari dulu hingga saat ini, sebagai mekanisme kontrol dan penyeimbang kekuasaan, sama halnya dalam konsep triaspolitica yang diperkenalkan oleh Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga salah satunya adalah Legislatif lembaga ini diisi oleh perwakil dari rakyat memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mencegah kesewenang-wenangan presiden, sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mengecek dan mengontrol kebijakan pemerintah bahkan potensi menjatuhkan pemerintah, tapi kenyataanya legislatif/DPR kurang mampu melakukan hal itu dan terkesan hanyalah menjadi juru bicara eksekutif sehingga tidak berfungsi sesuai fungsinya.

DPR yang diharapkan menjadi komandan oposisi terhadap pemerintah tidak menunjukkan kekuatannya malah membuka diri bahkan berselingkuh kepada pemerintah sehingga masyarakat juga mulai meragukan komitmennya. Kini oposisi kembali kepada rakyat merekalah harus berperan penting dalam mengawasi kinerja dan kebijakan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dengan konsep chack and balance tersebut.

Kenapa harus ada oposisi dalam sistem pemerintahan demokrasi? Menurut Firman Nur (Peneliti Lipi) menyampaikan kalau oposisi sangat penting untuk:

Menjaga kedaulatan rakyat

Esensi demokrasi adalah kedaulatan rakyat sehingga sangat perlu dijaga dengan baik, untuk menjaganya maka diperlukan kelompok yang siap memberikan warning kepada pemerintah disaat kedaulatan rakyat itu mulai bergeser ke kedaulatan elit.

Menyalurkan aspirasi 

Dalam sistem demokrasi tidak meyakini adanya pemerintahan yang sempurna atau ferfect, menurutnya pemerintah tidak akan mampu melihat dan mengakomodir semua aspirasi rakyat, sehingga diperlukan mata dan jendela lain untuk melihat apa yang tidak bisa dilihat dan didengar oleh pemerintah maka diperlukan oposisi untuk tetap menjaga dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Penantang status quo

Oposisi diperlukan untuk mengikatkan dan menantang elit politik yang dizona nyaman dan pada akhirnya menciptakan status quo. Melihat karakter elit kita saat ini dominan hanyalah mementikan pribadi dan keluarga sehingga jabatan yang melekat pada dirinya berfungsi sebagai tameng dan senjata dalam mengesploitasi kedaulatan rakyat.

Menjaga semangat demokrasi adalah tugas kita semua olehnya itu menghidupkan budaya kritis dipandang perlu karena tanpa ada kelompok yang berfungsi sebagai oposisi maka pemerintahan demokrasi dikhawatirkan akan berubah menjadi pemerintahan otokrasi yang otoriter dan korup dan pada akhirnya merugikan bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *