PINRANG, BestNews19.com – Kapolsek Suppa AKP Chandra Hasan bersama team Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polres Pinrang dan Polres Pare-Pare melakukan pengambilan sampel Deoxyribonucleic Acid (DNA) kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air 182.
Pengambilan sampel DNA yang dilakukan oleh team Dokpol Polres Pinrang bersama Polres Pare-Pare pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021, melibatkan kedua anak serta orang tua dari Almarhumah Rusni (31) yang menjadi korban pada kecelakaan pesawat Sriwijaya Air 182 pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021. Senin (11/01/2021).

Pengambilan sampel DNA ini, kata AKP Chandra Hasan “dilakukan di Mapolsek Suppa, agar lebih aman dan jauh dari kerumunan karena saat ini di Kabupaten Pinrang masih rawan akan penyebaran virus Covid-19.”
Lanjut kata AKP Chandra Hasan, “untuk pengambilan sampel DNA, team Dokpol Polres Pinrang dan Polres Pare-Pare melibatkan kedua anak dan orang tua dari korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air 182 atas nama Rusni (31).

“Adapun sampel DNA yang diambil dari kedua anak dan orang tua korban yaitu, sampel darah dan Swab tes serta data dari ciri ciri khusus korban yang diketahui oleh kedua anak korban bernama Asriandi (25) dan Sri Wahyuni (18) di Mapolsek Suppa.” Jelas Kapolsek Suppa AKP Chandra Hasan.
“Hasil pengambilan sampel DNA dari ketiga keluarga korban nantinya akan dikirim langsung ke bagian Dokpol Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel”. Tutup AKP Chandra Hasan (Jeng).