SULBAR|MAMAJU, BestNews19.com – Pasca bencana alam gempa bumi Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat 15 Januari 2021 dini hari, membawa duka mendalam bagi warga Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju. Kejadian Bencana alam Sulawesi Barat mendapat perhatian penuh dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal yang mendapatkan kabar akan kejadian bencana alam gempa bumi di wilayah hukum Mapolda Sulawesi Barat.

Selanjutnya memerintahkan seluruh personil jajaran Mapolda NTB untuk memberikan bantuan sembako serta donasi dan menyalurkan secara langsung kepada para warga masyarakat yang terdampak akan bencana alam gempa bumi di wilayah hukum Mapolda Sulawesi Barat. Jumat (29/01/2021).
Kabidkum Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Minarto, menjelaskan “saat ini pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulawesi Barat menerima secara langsung bantuan sembako dan donasi Kemanusiaan Lembata Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).”

“Bantuan sembako dan Donasi Kemanusiaan Lembata diserahkan secara langsung oleh Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Helmi kepada pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulawesi Barat di halaman depan Mapolda Sulbar”.
“Untuk pendistribusian bantuan dari Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), nantinya akan diantar langsung ke Polsek – polsek jajaran Polda Sulbar menggunakan kendaraan roda empat. Sedangkan pendistribusian ke lokasi desa yang terisolir akan di lakukan oleh pihak Mapolsek setempat menggunakan kendaraan roda dua jenis trail dan roda empat jenis Doubel Cabin.” Bebernya.

Kombes Pol Minarto menambahkan, “bagi para pengungsi yang datang ke Mapolda Sulbar untuk mengambil bantuan, kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu sesuai dengan data Kartu Keluarga (KK) jumlah anggota masing – masing kepala rumah tangga dan melengkapi data keperluan yang akan di gunakan di area pengungsian.”
Ini kami lakukan kata dia, “agar pendistribusian bantuan dari luar daerah Sulawesi Barat bisa tepat sasaran dan merata kepada seluruh pengungsi yang terkena dampak bencana alam gempa bumi provinsi Sulawesi Barat.” (Ajeng).