PINRANG, BestNews19.com – Aksi demonstrasi dari aliansi Serikat Buruh Nusantara (SBN) Kabupaten Pinrang, yang berjumlah kurang lebih seratus orang tetap memilih bertahan untuk menanti keputusan jelas dari pimpinan pabrik PT. Biota Laut Ganggang (BLG) Kabupaten Pinrang.

“Para peserta aksi akan terus melakukan demonstrasi sampai pihak manajemen PT. Biota Laut Ganggang (BLG) Kabupaten Pinrang menemui mereka di depan gerbang PT. BLG Pinrang dan merelisasikan sembilan poin tuntutan para peserta aksi .” (23/02/202).
“Dalam orasinya, para peserta aksi yang menyampaikan tuntutan sembilan poin, terus dikawal oleh personil Mapolres Pinrang bersama personil Kodim 1404 Kabupaten Pinrang untuk mencegah terjadinya aksi anarkis dari para peserta aksi.”

Adapun sembilan poin tuntutan para peserta aksi yakni, “pelaksanaan penerapan skala upah dan job description, serta sistem perjanjian kerja (PKWTT), perhitungan gaji untuk karyawan tetap, pemotongan cuti tahunan, upah karyawan yang diliburkan, perhitungan upah lembur, komponen gaji (gaji pokok dan tunjangan tetap), pembuatan PKB, serta upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenaga kerjaan dan kesehatan.” Jelas Akbar wakil ketua aliansi Serikat Buruh Nusantara (SBN) (Ajeng).