Cegah Covid-19, Kanit Binmas Polsek Suppa Aipda Rahman Bagikan Masker Secara Gratis

PINRANG, BestNews19.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, personil Polsek Suppa pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 melakukan kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19 dengan cara membagikan masker kepada masyarakat secara gratis.

“Pembagian masker secara gratis diberikan kepada masyarakat Kecamatan Suppa yang melintas di depan Mapolsek Suppa dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empatnya.” Selasa (02/03/2021).

Kanit Binmas Mapolsek Suppa Aipda Abdul Rahman mengatakan, ” kegiatan yang di lakukan personil Mapolsek Suppa sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kecamatan Suppa.”

Kegiatan ini kata Kanit Binmas Aipda Abdul Rahman, “akan dilakukan secara rutin di depan Mapolsek Suppa agar masyarakat menyadari bahaya virus covid-19 yang masih terus mewabah di Kabupaten Pinrang.”

“Personil Mapolsek Suppa juga akan melakukan penyisiran di beberapa lokasi seperti pasar, perkantoran dan rumah rumah warga untuk mengingatkan kepada masyarakat agar terus mengutamakan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah dan terap melakukan cuci tangan, pakai masker, jaga jarak serta tidak melakukan kegiatan berkerumun.” Jelas Aipda Abdul Rahman yang juga sebagai ketua alumni Ikaba 2002 TTNT Assade Polres Pinrang.

“Kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19 yang dilakukan personil Mapolsek Suppa, sangat diapresiasi oleh warga yang telah menerima masker secara gratis saat melintas di depan Mapolsek Suppa Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

“Dikonformasi awak media melalui telpon cellulernya via WhatsApp, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono membenarkan kegiatan yang dilakukan para personil Mapolsek Suppa.”

AKBP M Arief kata dia, “iya benar apa yang personil Mapolsek Suppa lakukan hari ini adalah, menindik lanjuti perintah bapak Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk terus melakukan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Mapolres Pinrang.”

“Dan kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19, akan terus dilakukan seluruh personil polsek jajaran Mapolres Pinrang di wilayah masing- masing.” Tutup kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengakhiri sambungan telpon cellulernya (Ajeng).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *