PINRANG, BestNews19.com – Ditengah pandemi covid-19 yang masih mewabah di Kabupaten Pinrang, Kanit Regident Polres Pinrang Iptu Abang Lamudding bersama Kepala UPT Samsat Kabupaten Pinrang Noer Rachmat dan Camat Mattiro Bulu Andi Haswidy Rustam melakukan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang cepat kepada masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empatnya.
“Pelayanan cepat pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat milik warga Mattiro Bulu dipusatkan di kantor Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.” Selasa (09/03/2021).
Pemberian pelayanan cepat pembayaran pajak kendaraan adalah bentuk tindak lanjut personil Polres Pinrang bersama UPT Samsat Kabupaten Pinrang dan pemerintah Kecamatan Mattiro Bulu untuk merealisasikan 16 program Kapolri pada poin 11 “yakni pemberian pelayanan prima dimasyarakat ditengah pandemi covid-19 agar tidak terjadi kerumunan.”
“Kegiatan pelayanan prima yang begitu cepat oleh pihak Samsat Kabupaten Pinrang bersama pemerintah Kecamatan Mattiro Bulu mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat miliknya.” (Ajeng).