Polisi Olah TKP Pencurian Uang 10 Juta di Kabupaten Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – Personil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama team Indonesia Automatic Finger Print Identification (INAFIS) Polres Pinrang melakukan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi kejadian pencurian uang sejumlah 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) beserta perhiasan emas dan 1 unit handphone.”

“Personil SPKT bersama INAFIS Polres Pinrang terus melakukan penyidikan pembongkaran lemari pakaian dan pencurian barang berharga milik SN (48) yang dilakukan oleh oknum tak dikenal pada hari Rabu 17 Maret 2021 siang.”

Dari keterangan saksi AB di lokasi, korban baru mengetahui barang berharga miliknya hilang setelah dirinya hendak membeli obat dan memeriksa lemari pakaian miliknya didalam rumah.”

“Dari kejadian itu korban SN bersama saksi AB langsung menuju ke Mapolres Pinrang untuk melaporkan kejadian pembongkaran lemari pakaian serta pencurian barang berharga miliknya pada unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan team Indonesia Automatic Finger Print Identification (INAFIS) Polres Pinrang.”

Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Iptu Salehuddin, menjelaskan ” berdasarkan laporan korban kepada unit SPKT selanjutnya, team SPKT bersama Inafis dan personil piket Reskrim Polres Pinrang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi kejadian.”

“Dari hasil olah TKP, team mendapatkan beberapa informasi akurat berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan juga barang bukti di lokasi.” Bebernya.

Sampai saat ini personil SPKT terus berkordinasi dengan unit Inafis dan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dalam pengungkapan kasus pencurian uang sejumlah Rp.10.000.000,- beserta perhiasan emas dan 1 unit handphone.”Imbuh Iptu Salehuddin (Ajeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *