Iptu Nawir Jawab Tuntutan Peserta Aksi Unjuk Rasa Dari Aliansi Jaringan Aktifitas Mahasiswa (JAKSA) Indonesia

PINRANG, BestNews19.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi jaringan Aktifitas Mahasiswa (JAKSA) Indonesia di depan gerbang Mapolres Pinrang menuntut agar kasat Lantas Polres Pinrang dicopot dan Kapolres Pinrang turun dari jabatannya karena di duga adanya praktek pungli di jajaran internal Satlantas Polres Pinrang pada unit pelayanan SIM.”

Aksi demontrasi yang dipimpin langsung kordinator Lapangan Asribo bersama Jendral Lapangan Erwin dan ketua umum Jaksa Abdul Rahman serta peserta aksi yang berjumlah kurang lebih 40 Orang menyuarakan aspirasinya menggunakan kendaraan pickup yang lengkap dengan pengeras suara serta bentangan spanduk bertuliskan “Sapu bersih oknum pungli di tubuh satlantas Polres Pinrang “Jaksa menggugat”.

Kegiatan demontrasi dari aliansi Jaksa di sambut hangat Kasat Lantas Polres Pinrang yang baru Iptu Nawir Eming yang beberapa jam lalu telah melaksanakan kegiatan serah terima jabatan di Aula Quick Wins Mapolres Pinrang.” Senin (14/06/2021).

Kasat lantas Polres Pinrang bersama Kanit Regident dan Kapolres Pinrang menerima secara langsung permintaan hearing para peserta aksi demonstrasi di Aula Quick Wins Mapolres Pinrang dan dikawal ketat beberapa personil Mapolres Pinrang.”

Dalam kegiatan hearing bersama peserta aksi demonstrasi aliansi Jaksa, Kasat Lantas Polres Pinrang Iptu Nawir Eming menjelaskan kepada para peserta aksi bahwa, “PNBP atau Penghasilan Negara Bukan Pajak bukan hanya yang ada di pembuatan sim, akan tetapi berkas berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah sakit juga bagian dari persyaratan pengambilan SIM yang disertai dengan surat keterangan lulus tes Psikologi dan itu semua berbayar dan diluar dari kewenangan Kepolisian Lalulintas pada pelayanan SIM.”

Dan untuk dugaan pungli yang disampaikan para peserta demonstrasi dari aliansi Jaksa, jika memliki data akurat dan bisa membuktikan bukan hanya perkataan “diduga, katanya”, tolong diperlihatkan kepada saya dan langsung kami lakukan penindakan terhadap oknum yang berbuat hal tersebut.”

Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono yang juga ikut dalam hearing bersama para peserta akasi dari aliansi Jaksa juga menjelaskan kepada peserta aksi dari aliansi Jaksa bahwa” mekanisme pembuatan sim harus sesuai dengan aturan, di mana apabila SIM yang belum mati maka akan di lakukan perpanjangan tanpa melalui tes lagi.”

“Olehnya itu apabila SIM anda belum mati maka harus di perpanjang sehingga tidak mengulang lagi dari awal dari tahap pendaftaran. Bahwa sistem pengambilan SIM yang lalu, dengan sekarang betul berbeda, dan sekarang apabila ingin mengambil SIM baru akan dilakukan uji Kompetensi berkendara.” (Ajeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *