Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang Gelar Rekontruksi Pembunuhan Anak Dan Ibu di Jalan Kijang

PINRANG, BestNews19.com – Unit PPA bersama team Inafis Satreskrim Polres Pinrang menggelar rekontruksi pembunuhan anak dan ibu di rumah kost Pondok Khayla Jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Juni 2021.”

Kegiatan rekontruksi pembunuhan anak dan ibu yang dilakukan AS (19) di laksanakan di ruangan unit PPA Satreskrim Polres Pinrang dan dihadiri secara langsung pihak Kejaksaan Negeri Pinrang bersama para saksi kejadian dan team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.”

Pada kegiatan rekontruksi pembunuhan yang dilakukan personil PPA bersama team Inafis dan Resmob Satreskrim Polres Pinrang, pelaku AS yang kesehariannya bekerja sebagai pengantar air mineral jenis galon, mempraktekkan 39 adegan pembunuhan yang dilakukan kepada korban perempuan SI (34) dan anaknya AR (10).” Kamis (15/07/2021).

Kanit PPA Satreskrim Polres Pinrang Aipda Morgan yang ditemui awak media usai melaksanakan kegiatan rekontruksi adegan pembunuhan ibu dan anak mengatakan, ” Kegiatan rekontruksi yang dilakukan saat ini dan disaksikan pihak kejaksaan Negeri Pinrang adalah bentuk penguatan dalam penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan AS kepada korbannya perempuan SI dan anaknya AR.”

Pada kegiatan rekontruksi pembunuhan ini, “pelaku AS mempraktekkan 39 adegan pembunuhan yang dilakukan kepada anak dan ibunya di Kost Pondok Pondok Khayla Jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Juni 2021”. Ungkap Aipda Morgan.

Dari hasil rekontruksi kata Aipda Morgan, “dipastikan pelaku berinisial AS melakukan pembunuhan anak dan ibu dengan sendirinya dan pelaku akan dijerat pasal 338 KUHPidana dan pasal 80 ayat (3) junto pasal 76 c UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 25 tahun penjara.” (Ajeng).

Nonton juga chanel kami di bawah ini jangan lupa like dan subscriber
https://youtu.be/WdNA1LGTlyQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *