Ini Tuntutan Para Aksi Aliansi “PERKARA” di Depan Kejari Enrekang

ENREKANG, BetstNews19.com – Aksi Demonstrasi yang di gaungkan oleh Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) terkait dugaan penyalahgunaan dan pendistribusian anggaran Baznas Enrekang di depan Kejaksaan Negri Kabupaten Enrekang pada hari Kamis 22 juli 2021.

Gerakan tersebut ditindak lanjuti dengan pelaporan secara resmi oleh Risman selaku jendral lapangan ke Andi zaenal Akhirin Amus, S. H. Kepala Seksi Intelejen Dan Rahmatullah Aryadi, S. H., M. H. Kasubsi Intelejen.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh kejaksaan Negri Enrekang secara resmi oleh KASI Intelejen dan semoga ditindak lanjuti sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku” ujar Risman ke awak media, Senin ( 26/07/2021)

Ia menambahkan bahwa, Kejari Enrekang harus turun secepatnya melakukan pemeriksaan demi terciptanya kepercayaan masyarakat dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum Baznas Enrekang.

Sebab, temuan hasil investigasi secara kelembagaan telah mengidentifikasi kejanggalan pada realisasi penggunaan anggaran dana hibah APBD Tahun 2020 disebabkan realisasi belanja pegawai /pengurus menghabiskan anggaran senilai Rp 1.316.350.000 yang tidak terperinci serta temuan BPK senilai 800 Juta dan diduga pendistribusiannya tidak tepat.

“jika pihak Kejari Enrekang main-main, tidak serius dan belum ada kepastian turun melakukan penyelidikan secepatnya, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi dan akan selalu intens dalam mengontrol kepastiannya” tegas Risman.

Sementara itu Rahmatullah Aryadi, S. H., M. H. selaku Kasubsi Intelejen mengungkapkan bahwa, “tetap akan ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya dan memanggil oknum tersebut untuk diperiksa serta memintai dokumen untuk memastikan.”

“Jadi bukti-bukti yang ada sekarang menjadi acuan untuk melakukan proses pemeriksaan serta mencari temuan kerugian negara, setelah itu membuat laporan hasil pemeriksaan.”

“Setiap progres kami, akan selalu beritahukan apapun yang menjadi aktivitas kami terkait laporan yang diajukan dan itu sudah seharusnya ditindak lanjuti sesuai laporan yang ada,” ungkapnya (Iqb/Ajeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *