PERKARA Enrekang Lakukan Aksi Penyalahgunaan Anggaran Baznas

ENREKANG, BestNews19.com – Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) Menggelar aksi unjuk rasa terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Baznas Enrekang Di Depan Kejakasaan Negeri Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis ( 26/08/2021).

Aksi tersebut digaungkan oleh puluhan pemuda mahasiswa yang tergabung dalam PERKARA Enrekang dengan varian berorasi secara bergantian dan membentangkan spanduk.

Bung Ciwan selaku jendral lapangan mengatakan bahwa, aksi yang dibangun oleh kawan-kawan sudah masuk jilid 3 serta meminta kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Baznas Enrekang.

Sejauh ini belum jelas seperti apa perkembangannya di Kejari Enrekang terkait proses penyelidikannya, sebab tidak diberitahukan secara detail perkembangannya, sehingga teman-teman curiga ada kongkalikong antara oknum baznas dengan Kejari Enrekang.

“Kami tidak mau tau intinya hari ini kami mau melihat supremasi hukum ditubuh Kejari Enrekang seperti apa kira-kira proses penegakan hukumnya, yang jelasnya BPKD dengan Inspektorat pernah melakukan konsultasi terkait langkah apa yang harus dilakukan baznas terkait temuan BPK” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa, terkait pelaporan teman-teman di kejari enrekang dilengkapi dengan data-data akurat yang menjadi acuan penyidik untuk mengusut tuntas kasus Baznas Enrekang.

Sebab, ketika tidak ada temuan sesuai hasil pengauditan inspektorat dengan BPKD , jadi untuk apa mereka konsultasikan terkait pertanggung jawaban baznas soal anggaran dana hibah yang dikelolah ke BPK terkait temuannya.

“Jadi ini jelas ada yang tidak beres karena mereka mengakui temuan itu ada dari BPK dan jawaban BPK ialah meminta Baznas enrekang untuk memperbaiki pertanggung jawabannya atas sisa dana sebesar RP. 841.212.750,00 yang ditemukannya” tegas Jendral Lapangan.

“Kami hanya menyarankan ke pihak kejakasaan untuk tidak main-main menangani kasus tersebut yang jelas-jelas ada indikasi sesuai data yang kami masukkan, jika itu terjadi maka kami sangat merasa kecewa dengan penindakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan negri enrekang” tutup ciwan (Iqbl/Ajeng).

Follow me!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *