PINRANG, BestNews19.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa Makkawaru Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulsel yang diundur sampai saat ini mendapat perhatian penuh dari Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono (Amure) bersama camat Mattirobulu serta Danramil 1404-03 Kecamatan Mattirobulu.
Perhatian yang dilakukan oleh Kapolsek Mattirobulu bersama camat dan Danramil 1404-03 Mattirobulu disampaikan melalui himbauan Jumat yang di gelar dimasjid Darusaadah Dolangan jalan poros Pinrang -Parepare Desa Makkawaru.”(01/10/2021).
Amure sapaan akrabnya Iptu Yudi Harsono dalam himbauannya mengharapkan kepada warga Desa Makkawaru agar tetap menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Mapolsek Mattirobulu selama pengunduran waktu pemilihan kepala desa Makkawaru Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang.”

“Kepada seluruh keluarga dan sahabat kami di Desa Makkawaru, diharapkan agar tetap menjaga Kamtibmas selama waktu pemilihan kepala desa diundur.” Ucap Amure.
“Kita ketahui bersama di Desa Makkawaru kandidat calon kepala desa hanya satu orang yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan kepala desa Makkawaru. Olehnya itu tolong terus jaga Kamtibmas dan jangan berbuat hal – hal yang bisa berurusan dengan hukum.” Tegasnya.
“Tolong dimengerti keputusan panitia Pilkades Desa Makkawaru sebab bukan hanya Pilkades Desa Makkawaru yang diundur waktu pemilihannya akan tetapi ini merata di Kabupaten Pinrang yang melaksanakan pemilihan kepala Desa ” Ujar Amure.
Camat Mattirobulu A.Haswadi dalam arahannya juga menyampaikan agar, “seluruh lapisan masyarakat yang nantinya akan terlihat dalam pemilihan kepala desa Makkawaru agar senantiasa bersinergi dengan pihak pemerintah Kecamatan, Kapolsek serta Danramil 1404-03 Kecamatan Mattirobulu untuk mengakses informasi waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa.”
“Jangan karena waktu pemilihan kepala desa diundur warga ingin berbuat hal negatif seperti membuat isu isu yang mengandung cacian atau hal – hal yang berbau kriminal.” Tegas A.Haswady di depan para jemaah masjid Darusaadah Dolangan pada saat pelaksanaan sholat Jumat secara berjamaah.” (D-Je).






