Percepatan Vaksinasi Serentak di Desa Malimpung Wilayah Hukum Polsek Patampanua Polres Pinrang

PINRANG, BestNews19.com – Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi pemerintah Kabupaten Pinrang, personil Mapolsek Patampanua intens melakukan kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Patampanua Iptu Muhammad Amin bersama kepala Puskesmas Teppo Yakub Tama dan Kepala Desa Malimpung serta Babinsa desa Malimpung menyisir seluruh lapisan masyarakat Desa Malimpung agar ikut berpartisipasi dalam melakukan pemutusan mata rantai virus covid-19 yang saat ini masih mewabah di Kabupaten Pinrang.

Kapolsek Patampanua Iptu Muhammad Amin dalam pemaparannya mengatakan, pelaksanaan vaksinasi yang saat ini kita lakukan dikhususkan kepada seluruh golongan masyarakat.”

“Dimana hasil Skrining dan vaksinasi yang dilakukan pihak tenaga medis Puskesmas Teppo kepada masyarakat Desa Malimpung pada Selasa 30 November telah melakukan vaksinasi dengan jumlah 118 orang.” Ungkapnya pada Selasa kemarin.

Sedangkan dosis vaksin yang digunakan jenis PFizer khusus masyarakat umum kata dia, “berjumlah 29 orang, remaja berjumlah 5 orang, pralansia 4 orang, Lansia 2 orang, Publik 1 orang, jumlah keseluruhannya untuk vaksin PFizer 41 orang.”

“Untuk vaksin ke dua jenis Sinovak yang digunakan kepada golongan masyarakat pralansia berjumlah 13 orang, masyarakat umum berjumlah 54 orang, remaja berjumlah 3 orang, lansia berjumlah 6 orang, serta dosis dua vaksin PFizer berjumlah 1 orang khusus masyarakat umum, total keseluruhan dosis dua sampai saat ini berjumlah 77 orang ditambah dosis satu berjumlah 41 orang menjadi 118 orang.” Jelas Iptu H.Muhammad Amin.

“Adapun jumlah pemakaian vaksin pada kegiatan Vaksinasi serentak di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan sebagai berikut stok V Cell berjumlah 18 Vial, stok vaksin PFizer berjumlah 192 digunakan 7 vial, sisa vaksin 185 vial, untuk stok MDV berjumlah 20 vial digunakan 4 vial sisa 16 vial, dan untuk vaksin Moderna berjumlah 3 vial (expired).” Kunci Kapolsek Patampanua (D-Je).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *