Polsek Patampanua, Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Hukum Berbasis Masyarakat Untuk Penanganan Konflik Sosial di Desa Mattiroade

PINRANG, BestNews19.com – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Mapolsek Patampanua, Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin, bersama personil Mapolsek Patampanua, personil Danramil 1404-06 Duampanua Kapten Inf Sakir dan kepala Desa Mattiroade Rustan Salib menggelar kegiatan Pelatihan dan sosialisasi hukum berbasis masyarakat untuk penanganan konflik sosial ditengah masyarakat.” (03/12/2021).

Kegiatan berpusat di rumah kapala Desa Mattiroade dan dihadiri secara langsung Kanit Intelkam Polsek Patampanua Aipda Irwan Susanto, BKTM Desa Mattiroade Aiptu Muh Nasir, bersama Babinda Mattiroade Serda Agus, dan para kepala dusun desa Mattiroade serta seluruh warga masyarakat Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”

Dalam pemaparannya Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin yang ditunjuk sebagai pemateri mengatakan, “Pelatihan Hukum berbasis Masyarakat di Desa Mattiro Ade tahun Anggaran 2021, dalam rangka memberikan pemahaman akan perlunya kesadaran hukum di masyarakat menuju masyarakat yang cerdas.”

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan Hukum berbasis masyarakat kata Iptu H.Muhamamd Amin, “agar para peserta dari kelompok masyarakat Desa Mattiroade dapat memahami dan mengerti tentang manfaat hukum dalam tatanan hidup bermasyarakat dalam penguatan pararel Desa dalam program pembangunan Desa serta perdesaan.”

Lanjut kata Kapolsek Patampanua, semoga dengan adanya pelatihan dan sosialisasi hukum di Desa Mattiroade, kita semua bisa wujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel.” (D-Je).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *