Peras Korban Dengan Ancaman Sebar Video Phone Sex, Pelaku di Ciduk Resmob Polres Pinrang di Makassar

PINRANG, BestNews19.com – AM (24) pelaku pemerasan dengan modus ancaman penyebaran video call sex phone di beberapa media sosial dengan mantan pacar berhasil diungkap dan diamankan team gabungan Resmob Polres Pinrang bersama team Resmob Polres Polda Sulsel.”

AM diamankan lantaran ancaman penyebaran rekaman Video call sex yang dilakukannya kepada korban yang merupakan warga Kabupaten Pinrang Sulsel, sehingga  korban selalu dimintai uang dengan jumlah yang besar untuk ditransfer ke rekening pelaku yang berada di kota Makassar Sulawesi Selatan.”

Pelaku akan memeras korban dan mengancam untuk menyebarkan hasil rekaman video call phone sexnya bila korban tidak mengirimkan sejumlah uang dengan nilai 10 juta rupiah dan tidak melayani hasrat sexnya ketika pelaku menelpon korban dari kota Makassar.”

“Pelaku diamankan di rumah kos miliknya di Makassar dengan dasar laporan polisi nomor : LP / B / 442 / XII / 2021 / SPKT / Polres Pinrang / Polda Sulsel, tanggal 07 Desember 2021.” Jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi yang ditemui awak media diruang kerjanya pada Selasa kemarin.

Dari hasil interogasi tim Resmob Polres Pinrang yang di backup tim resmob Polda Sulsel, AM yang diketahui berumur 24 tahun, pekerjaan pelajar /Mahasiswa yang beralamat Jl. Rappocini Raya Lr. 5 No 191 Kelurahan Rappocini Kecamatan Rappocini Kota Makassar, telah mengakui semua perbuatannya telah menyita laptop milik korban untuk dijadikan alat penyimpanan file video mesum mereka dan rekaman hasil video call phone sex mereka berdua untuk dijadikan alat untuk memeras korban yang akan disebar di beberapa akun media sosial.” Beber abang Deki sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Pinrang kepada awak media.

“Pelaku AM kita jerat pasal 27 UU IT dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp.1 Milyar, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang pada unit Tipiter Satreskrim Polres Pinrang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ” Tutup AKP Deki Marizaldi (D-Je).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *