PINRANG, – Wujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah hukumnya, Kapolsek Patampanua bersama personil Reskrim, Intelkam, Provost dan Binmas menggelar patroli cipta kondisi pada malam hari.
Patroli cipta kondisi di wilayah hukum Mapolsek Patampanua menyisir daerah jalan poros Teppo – Pincara, jalan Poros Pinrang – Benteng, jalan poros Benteng – Malimpung, serta pemukiman warga, Indomaret Kelurahan Teppo dan area BRI unit Kelurahan Teppo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.”
“Pelaksanaan patroli malam operasi Cipta kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan malam ini, dalam rangka menindaklanjuti perintah bapak Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono untuk menakan terjadinya kriminalitas serta penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel.” Ujar Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin (Jumat, 21/01/2022) dini hari.

“Kegiatan operasi Cipta kondisi yang dilaksanakan personil Mapolsek Patampanua pada Kamis malam dimulai dari pukul 22.00 Wita sampai pukul 00.30 Wita, serta menyisir wilayah – wilayah yang dikategorikan rawan akan tindak kriminal dan kejadian laka lantas.” Kata Kapolsek Patampanua yang ditemui di lokasi kegiatan.
Lanjut kata dia, “pelaksanaan operasi cipta kondisi pada malam hari di beberapa wilayah Kecamatan Patampanua, tak lepas dari koordinasi antara pihak Mapolsek Patampanua bersama pemerintah setempat seperti kepala dusun, lingkungan, kepala Desa, Lurah dan Camat Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, guna menghindari hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas ditengah – tengah masyarakat.”
Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono dalam pesan singkatnya melalui telpon cellulernya via WhatsApp saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “patroli Cipta kondisi yang dilaksanakan Kapolsek Patampanua Iptu H.Muhammad Amin di wilayah hukumnya.” Adalah bentuk pelayanan prima para personil Mapolsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel, dalam memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat untuk menekan terjadinya kriminalitas serta lakalantas.”
“Patroli cipta kondisi pada Kamis malam 20 Januari 2022, memang dikhususkan kepada seluruh personil Mapolsek Patampanua yang dipimpin langsung Kapolsek Patampanua, untuk menyisir wilayah – wilayah yang masuk dalam kategori rawan akan kejadian kriminalitas dan lakalantas pada malam hari.” Jelas AKBP M Arif Sugihartono dengan tegas.”
Bahkan kata Kapolres, “bukan hanya wilayah Mapolsek Patampanua saja yang saya perintahkan untuk melakukan patroli malam cipta kondisi. Seluruh Kapolsek jajaran Polres Pinrang yang berada di 12 Kecamatan Kabupaten Pinrang harus intens tiap malamnya melakukan patroli malam untuk mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Masing – masing kunci Kapolres Pinrang AKBP M Arif Sugihartono diakhir pesan WhatsApp nya (D-Je).