PINRANG, BestNews19.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari warga dan apara awak media yang telah melakukan pengurusan e-KTP electronik dan kartu keluarga (KK) di kantor dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Pinrang.
Apresiasi yang diberikan warga Kabupaten Pinrang kepada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari beserta staf, atas pelayan prima yang sifatnya cepat, tepat dan akurat serta tetap mengutamakan protokol kesehatan saat melakukan pengurusan e-KTP dan kartu keluarga (KK).
“Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang Andi Askari menuturkan bahwa, pelayanan prima cepat, tepat, akurat dan tetap mengacu pada protokol kesehatan ini adalah bentuk pelayanan khusus yang diberikan kepada masyarakat ditengah pandemi covid-19 agar warga tidak membuat kerumunan di dalam ruangan pelayanan saat mengurus e-KTP dan kartu keluarga (KK).

“Bukan hanya di bagian pelayanan kita memberikan pelayanan cepat tepat dan akurat, namun team yang kami bentuk juga memberikan pelayanan jemput bola kepada warga yang akan melakukan perekaman e-KTP dan KK namun dia dalam kondisi sakit, orang tua jompo atau masuk kategori ODGJ.” Jelasnya kepada awak media, Senin (07/02/2022) pagi.
“Dg Tojeng salah satu warga Kabupaten Pinrang saat melakukan pengurusan e-KTP serta Kartu Keluarga dan akte kelahiran mengatakan sengat puas dengan pelayanan dari staf Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Pinrang.”
” Pelayanannya cepat, tepat, akurat dan sesuai protokol kesehatan, itu adalah satu keberhasil yang dicapai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama staf dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.” Tutur Dg Tojeng yang diketahui sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pinrang.
“Kami akan mendukung segala inovasi dan terobosan baru kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari, dengan terus bersinergi agar masyarakat bisa terlayani dengan mudah, cepat, tepat akurat dan sesuai protokol kesehatan dengan mengacu pada SOP pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang.” Kunci Dg Tojeng Ketua SMSI Kabupaten Pinrang kepada awak media (D-Je).






