PINRANG, BestNews19.com – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, Kapolsek Lembang Iptu Bakri, SE dan Camat Lembang Muh. Yusuf Nur,S.Stp bersinergi melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Perbatasan Jalan Poros Pinrang – Polman Kec. Lembang Kab. Pinrang. Pada rabu kemarin.
Giat operasi yustisi yang digelar oleh Kapolsek Lembang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Lembang selama masa pandemi covid-19.
“Kami melaksanakan kegiatan tersebut bersinergi dengan Camat Lembang dalam rangka PPKM serta penegakkan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Lembang.

Dalam giat tersebut Kapolsek Lembang Iptu Bakri, SE dan Camat Lembang Muh. Yusuf Nur,S.Stp melaksanakan operasi yustisi dengan membagikan masker kepada para pengguna jalan yang ditemui tidak menggunakan masker.
“Kami selalu berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Muspika Kecamatan Lembang dalam mendukung program pemerintah yakni pengetatan penerapan protokol kesehatan, ditengah meningkatnya kasus positif Covid-19 varian Omicron,” lanjut Iptu Bakri.
Giat operasi yustisi juga dilaksanakan dengan mendatangi tempat vital seperti SMK Negeri 9 Pinrang, Pantai Wisata Salopi Desa Binanga Karaeng Kec. Lembang serta Pom Bensin perbatasan Pinrang-Polman
Tampak terlihat kolaborasi antara Polsek dan Muspika Kecamatan Lembang memberikan himbauan tentang bagaimana cara melakukan penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.
“Dalam kegiatan tersebut lebih mengedepankan himbauan dan edukasi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat secara humanis,” lanjutnya.
“Harapan kami, masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas di luar rumah guna menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron yang saat ini kasus positif Covid-19 meningkat,” pungkasnya (Dtu/Dje).












